Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Stop Rasisme Terhadap Etnis Tionghoa di Pamekasan - Java Network

Stop Rasisme Terhadap Etnis Tionghoa di Pamekasan

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq, Ketua DPW APSI Jatim. (Java Network)

Sulaisi Abdurrazaq, Ketua DPW APSI Jatim. (Java Network)

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq*)

“Kita harus mengatasi rasisme sistemik dalam sistem peradilan pidana kita”.

(Hillary Clinton, Politikus Amerika Serikat 1947)

KALIMAT Hillary di atas seperti sebuah lukisan, tentang kebencian rasial yang menjadi hantu bagi Amerika.

Tak hanya Amerika, Indonesia tak pernah pula kehabisan tinta untuk melukis peristiwa rasial yang memilukan.

Riset Amy Freedman dari Franklin and Marshall College, Amerika, melukiskan bahwa kebencian terhadap etnis Tionghoa di Indonesia adalah hasil politik pecah belah penguasa.

Pada buku “Political Institutions and Ethnic Chinese Identity in Indonesia”, Freedman menyebut Soeharto memaksa kelompok Tionghoa melakukan asimilasi sembari mengidentifikasi mereka sebagai non pribumi.

Jauh sebelum itu, pada 10 Oktober 1740, Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-25, Adrian Volckanier mengeluarkan surat perintah: bunuh dan bantai orang-orang Cina.

Apa pasal? Begitulah huruf terukir dalam labirin sejarah, Tionghoa melawan penjajah ketika Nusantara dikuasai Belanda/ Vereniging Oost Indische Compagnie (VOC).

Akhirnya, banyak orang Tionghoa ditahan dan dibantai, hartanya dirampas, perempuan diperkosa, anak-anak dibunuh.

Pembantaian berlangsung 3 hari, tak kurang dari 10.000 orang Tionghoa tewas, 600 hingga 700 rumah terbakar. Peristiwa itu mashur dengan istilah “Geger Pecinan” di Batavia 9/10/1740.

Alwi Shahab dalam buku Betawi: Queen of the East bertutur, Belanda membuang mayat-mayat ke Kali Angke, hingga air berubah warna jadi darah (Baca pula Kali Angke: The Killing Field, 2013/01/08).

Tionghoa mengalami tekanan cukup pilu dari penguasa, bahkan hingga pasca 1965. Rasisme meningkat karena Cina dianggap berada dibalik peristiwa G/30S PKI 1965 dan PKI dinilai menjadi pengatur skenario merebut kekuasaan Indonesia.

Rasisme adalah perilaku jahiliyah yang menyerang alam bawah sadar, sehingga wajar bila Abraham J. Heschel, seorang filsuf Yahudi mengatakan: “Rasisme adalah ancaman paling buruk manusia terhadap manusia. Kebencian maksimal dengan alasan minimal”.

Rasisme terhadap etnis Tionghoa di Pamekasan, sepanjang tahun 2021 hingga 2022 ternyata bersemi melalui protes aktivis Fara bersama dengan Serbu, bahkan PD Pemuda Muhammadiyah ikut bercokol di situ.

Abdurrahman alias Arman selaku Ketua Fara berorasi dengan menggunakan kata-kata: “…cukong-cukong Cina”, yang menunjukkan rasa benci terhadap sesama warga Negara.

Bunyinya kira-kira begini: “sudah jelas sesuai dengan UU, bahwa laut dan angkasa tidak boleh di sertifikat, tapi nyatanya di wilayah Desa Ambat ada reklamasi bahkan itu dimiliki oleh oknum cukong-cukong Cina.

“Seharusnya BPN mengajukan ke Pengadilan, sehingga sertifikat itu bisa ditarik kembali. Itu juga sebagai salah satu bukti bahwa BPN berpihak kepada masyarakat bukan kepada oknum cukong Cina.

Kalimat-kalimat lainnya yang mencerminkan sikap rasis tersebut tersebar di media-media cetak dan elektronik, media-media sosial serta kanal YouTube.

Ketika Direktur PT. Tirta Abadi Sukses yang kebetulan senior saya merasa dirugikan atas tindakan-tindakan aktivis rasis itu dan meminta reasioning hukum tentang potensial atau tidak menjadi delik pidana, maka saya jawab:

“Dapat saja kita uji lewat jalur peradilan pidana, pintu masuknya Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Biarkan lembaga peradilan yang menentukan”.

Karena hukum pidana merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh (ultimum remedium), maka dalam waktu dekat akan kami kirim Surat Peringatan terlebih dahulu, siapa tahu mereka memilih menjadi manusia.

*) Ketua DPW APSI Jatim

Berita Terkait

Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan
Wabup Sumenep Sambut Konjen Australia, Diplomasi Budaya dan Wisata Go Internasional
Dramatis! Lima Awak Tongkang Nyaris Tenggelam Dievakuasi di Perairan Pulau Giliyang Sumenep
Cuaca Ekstrem Mulai Terasa, Kapolres Sumenep Perkuat Koordinasi Pengamanan Laut
SPPG Saronggi Komitmen Sajikan Menu Terbaik dan Distribusi Tepat Waktu, Begini Respons Positif Penerima Manfaat
Kadisdik Baru Sumenep Didesak Benahi Moralitas Pendidik, Isu Dugaan Perselingkuhan Jadi Sorotan Publik
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran 100 Gram Sabu di Kecamatan Dasuk
Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:21 WIB

Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:55 WIB

Wabup Sumenep Sambut Konjen Australia, Diplomasi Budaya dan Wisata Go Internasional

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Dramatis! Lima Awak Tongkang Nyaris Tenggelam Dievakuasi di Perairan Pulau Giliyang Sumenep

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:56 WIB

Cuaca Ekstrem Mulai Terasa, Kapolres Sumenep Perkuat Koordinasi Pengamanan Laut

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:35 WIB

SPPG Saronggi Komitmen Sajikan Menu Terbaik dan Distribusi Tepat Waktu, Begini Respons Positif Penerima Manfaat

Berita Terbaru