Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sumenep Sita 44 Botol Miras Ilegal

Polresta Sumenep Sita 44 Botol Miras Ilegal

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Patroli malam Sat Samapta Polresta Sumenep membongkar dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 44 botol miras diamankan polisi dari dua toko di wilayah hukum Polresta Sumenep, Selasa (11/8/2026) malam.

Puluhan botol miras tersebut ditemukan saat personel Sat Samapta menjalankan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kriminalitas 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Kegiatan dipimpin P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., bersama personel Sat Samapta.

Petugas menyisir sejumlah ruas jalan, mulai Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, hingga Jalan Lingkar Timur.

Saat patroli berlangsung, polisi mendapati dua toko yang diduga menjual miras. Pemeriksaan dan penggeledahan kemudian dilakukan sesuai prosedur.

Dari toko milik Saleh, polisi menyita 15 botol Bir Singaraja, 4 botol Iceland aneka rasa, serta 15 botol Arak Bali. Sementara dari toko milik Taufik Ismail, petugas mengamankan 10 botol Arak Bali merek Legong.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 44 botol minuman keras dari dua lokasi.

Baca Juga :  Musim Hujan Picu Lonjakan Harga Cabai di Sumenep : Pasokan Menipis, Pedagang Diimbau Bijak

Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui P.s. Kasat Samapta AKP Taufik Hidayat mengatakan patroli akan terus ditingkatkan untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” kata Taufik dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas, Rabu (12/08/2026).

Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak boleh dianggap sepele. Selain melanggar ketentuan hukum, keberadaan miras juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak pidana lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat memicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan,” ujarnya menambahkan.

Polisi memastikan patroli preventif akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Sumenep. Selama kegiatan berlangsung, kondisi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga :  Di Akhir Penghujung Bulan Suci Ramadhan 1443 Lawyer Azam Khan SH MH Buka Bersama Para Pedagang dan Juru Parkir Kompleks Pertokoan Shoping Center

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan
MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Gebyar Kemerdekaan Kemenag Sumenep Pecah! ASN Adu Kekompakan, Tawa Warnai Lomba HUT RI

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga

BERITA TERBARU