Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
P2KD Mapper Cabut Hak Bacakades Tanpa Verifikasi - Java Network

P2KD Mapper Cabut Hak Bacakades Tanpa Verifikasi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN-Seorang bakal calon kepala desa (Bacakades) Mapper, kecamatan Proppo, kabupaten Pamekasan didiskualifikasi oleh panitia pemilihan kepala Desa (P2KD). Padahal masa verifikasi dan klarifikasi masih berlangsung.

Bacakades yang dicoret itu adalah Hisam, ia menyampaikan bahwa P2KD mendatangi rumahnya pada Jumat, 19 November 2021. mereka saat itu mengembalikan berkas pendaftaran miliknya. panitia memutuskan mendiskualifikasi pencalonannya karena berkas dinilai tidak memenuhi syarat.

Padahal, ketika dirinya mendaftar pada 8 juli 2021, P2KD Mapper menyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat. tapi kemudian saya di diskualifikasi di tengah jalan. ” Ini president buruk terhadap demokrasi yang di bangun dengan darah dan nyawa” tegas Hisam.

Di diskualifikasi secara prematur, membulatkan tekad Hisam untuk melawan keputusan panitia. Ia kemudian mendatangi panitia pemilihan kepala desa kabupaten Pamekasan untuk mencari keadilan.

“Kami ingin mencari keadilan di Bumi Gerbang Salam dan panitia ini diharap mendapatkan punishment (hukuman, red),” tuntut Hisam.

Jika melalui audiensi tidak bisa mendapat keadilan, maka kami akan mengajak seluruh lapisan masyarakat yang peduli keadilan untuk melakukan Unjuk rasa terkait hal tersebut.

Di sisi lain, LSM FAAM menyayangkan langkah panitia mendiskualifikasi bacakades di tengah jalan tanpa verifikasi keabsahan.

Pasalnya, tahapan verifikasi dan klarifikasi masih berlangsung hingga 7 desember. penentuan lolos tidaknya seseorang bakal calon menjadi calon kades berada pada masa pengumuman di 8 Desember.

Dan P2KD yang di desa Mapper kecamatan Proppo ini bisa diberhentikan, karena tindakannya ini tidak dibetulkan karena disinyalir tidak netral. Dan tentu yang memberhentikan BPD, karena dalam aturannya yang mengangkat dan memberhentikan adalah BPD. itupun jika BPD Mapper bersikap tegas dan Netral” tegas Abd.Basit.

“Jangan selalu bilang itu ranahnya panitia pilkades tingkat desa. kalau panitia tingkat desa tidak mampu menyelesaikan, panitia kabupaten seharusnya bisa mengambil alih dan menyelesaikan persoalannya,” desak Basit.

Sementara itu, panitia pemilihan kepala desa kabupaten Pamekasan melalui juru bicaranya mengatakan bahwa jika sebelum keputusan di ambil masih domain kami, namun jika keputusan tersebut sudah diambil maka itu domain panitia” ujar wawan sapaan akrabnya.

 

Berita Terkait

Sumenep Jadikan SDM Wisata Sebagai Garda Terdepan Nadi Ekonomi dan Indentitas
Api di Jantung Kota Sumenep: Kebakaran Sampah Nyaris Lumat Pemukiman dan Pertokoan
Tak Sekedar Razia, Samsat Sumenep Dorong Kesadaran Pajak Demi Pembangunan Daerah
PORSEMI 2025 Resmi Dibuka, Kepala Kemenag Sumenep: Ini Momentum Emas Pembinaan Juara
Berkaryalah Tanpa Batas: Pesan Menggetarkan Hati dari Bupati Sumenep
Kapolres Sumenep Tekankan Kekompakan dan Integritas Anggota dalam Apel Pagi
SMK Nurul Islam Karangcempaka Gelar UKK, Kepala Sekolah: Lulusan Siap Bersaing di Dunia Industri
Irjen Kementerian PKP RI Laporkan Dugaan Korupsi Rp109 Miliar Program BSPS Sumenep ke Kejari

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:03 WIB

Sumenep Jadikan SDM Wisata Sebagai Garda Terdepan Nadi Ekonomi dan Indentitas

Selasa, 29 April 2025 - 16:45 WIB

Api di Jantung Kota Sumenep: Kebakaran Sampah Nyaris Lumat Pemukiman dan Pertokoan

Selasa, 29 April 2025 - 12:48 WIB

Tak Sekedar Razia, Samsat Sumenep Dorong Kesadaran Pajak Demi Pembangunan Daerah

Selasa, 29 April 2025 - 11:36 WIB

PORSEMI 2025 Resmi Dibuka, Kepala Kemenag Sumenep: Ini Momentum Emas Pembinaan Juara

Selasa, 29 April 2025 - 08:31 WIB

Berkaryalah Tanpa Batas: Pesan Menggetarkan Hati dari Bupati Sumenep

Berita Terbaru