Direktur LKBH IAIN, Sulaisi Abdurrazaq Jadi Kuasa Hukum Tersangka Tumbal DBHCHT Diskominfo Pamekasan

- Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Sulaisi Abdurrazaq

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Sulaisi Abdurrazaq

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – Sulaisi Abdurrazaq ditujuk RA, tersangka tumbal dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Diskominfo Pamekasan tahun anggaran 2021 menjadi pengacara. Penunjukan itu dikuasakan langsung oleh tersangka RA kepada pria asal Sumenep tersebut.

Sulaisi sapaan akrabnya ditunjuk RA lima hari sebelum penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Tepatnya, 16 Juni 2022. Sedangkan penetapan tersangka jatuh pada hari Senin, 20 Juni 2022.

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Madura itu membenarkan penunjukan tersebut. Menurut Sulaisi dirinya langsung ditunjuk oleh RA, tersangka tumbal dugaan korupsi DBHCHT Diskominfo 2021 itu. “Saya langsung kuasa mas RA,” ujarnya

Kepada wartawan media ini Isteri RA mengatakan, telah menguasakan Sulaisi Abdurrazaq sebagai pengacara keluarganya. Sementara kantor RA menguasakan kepada selain pria yang juga Dosen IAIN Madura itu. “Ya kalau saya (Keluarga, Red) tunjuk pak Sulaisi. Pak Zaini pengacara kantor,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Rahman Wijaya SH, MIK, MH Silaturahmi Kantor Sekretariat Aliansi BEM Sumenep

Sebelumnya, Ketua Umum Pamekasan Progress Imam Hanafi mengatakan RA adalah tersangka tumbal yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. RA hanya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Diskominfo Pamekasan.

Imam merasa kecewa dengan prilaku hukum yang dilakukan pejabat-pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Pasalnya, dengan menetapkan satu tersangka dan menyembunyikan pelaku yang lain merupakan hukum yang tebang pilih.

“Tidak mungkin RA bekerja sendirian. Pelaku korupsi itu tidak berdiri sendiri. Pelaku korupsi bekerja dengan sistem. Diatas RA ada Kabid. Diatas Kabid ada Kadis. Ini namanya menumbalkan anak buah,” paparnya.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Warga di Batuan Sumenep, 8 Prajurit Yonif TP 931/Kj Bergerak Cepat

Imam mendesak Kejari Pamekasan ikut menyeret Kepala Diskominfo Muhammad dan Kepala Bidang (Kabid) Arif Rachmansyah. Keduanya adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan penyalahgunaan DBHCHT 2021 tersebut.

“Seret juga Kepala Diskominfo Muhammad. Kabid Arif Rahmansyah. Sebab, keduanya adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam anggaran DBHCHT 2021,” paparnya. (REDJAVA)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU