JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aliran dana kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memicu kegelisahan di kalangan jurnalis lokal.
Toifur Ali Wafa, wartawan muda yang juga Pemimpin Redaksi nusainsider.com, angkat bicara menanggapi isu tersebut.
Toifur menyatakan keprihatinannya atas mencuatnya kabar adanya oknum jurnalis yang diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari pihak terlibat dalam program BSPS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, isu tersebut merusak citra profesi jurnalistik yang selama ini diperjuangkan secara profesional dan independen.
“Masyarakat mengenal wartawan sebagai satu kesatuan profesi. Ketika ada satu yang mencoreng, semuanya ikut tercemar,” ujarnya, Selasa (29/4).
Toifur bahkan mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjadi sasaran tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp200 juta terkait pemberitaan dugaan korupsi BSPS.
Tuduhan itu, menurutnya, dilontarkan oleh sesama rekan wartawan pada 17 Februari lalu.
“Saya merasa sangat terganggu. Bukan hanya karena tuduhan itu tidak berdasar, tetapi karena tudingan tersebut muncul setelah saya menulis soal dugaan korupsi BSPS,” tegasnya.
Ia menyayangkan jika benar ada oknum wartawan yang bermain dalam pusaran gratifikasi.
Menurutnya, hal itu tidak hanya merusak citra pers, tetapi juga menghambat upaya membersihkan praktik korupsi di daerah.
“Ini mencoreng semangat jurnalisme investigatif yang sedang kami bangun di daerah. Jika terbukti, harus diproses hukum,” kata Toifur.
Ia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung RI, Kementerian PUPR, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini secara serius dan transparan.
“Siapa pun yang terlibat, termasuk wartawan, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Yang benar harus dibela, yang salah harus dipenjara,” pungkasnya.
Menurutnya, hanya dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, kepercayaan publik terhadap jurnalis maupun institusi pemberantasan korupsi dapat dipulihkan. (REDJAVA****)









