Kejari Sumenep Gelar Pemusnahan BB Periode Januari Hingga Juni 2024, Berikut Rinciannya

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pemusnahan Barang Bukti Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Oleh Kejari Sumenep, Selasa (16/07/2024)

Suasana Pemusnahan Barang Bukti Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Oleh Kejari Sumenep, Selasa (16/07/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Dimana barang bukti (BB) tersebut itu perkara sejak periode Januari hingga Juni 2024.

Kajari Sumenep, Sigit Waseso, SH, MH mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) ini dilakukan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2024 Tentang Kejaksaan, sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahu 2004.

Baca Juga :  Siswa SDN Panaongan III Pasongsongan Akan Berlaga di OSN Tingkat Jawa Timur

“Dimana Kejaksaan Negeri Sumenep telah melakukan eksekusi terhadap putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan tetap (Inkrah),” kata Kajari Sigit Waseso, SH, MH disela-sela kegiatan pemusatan BB itu, Selasa (16/07/2024).

Kejari Sumenep tidak hanya mengeksekusi terhadap pidananya melainkan juga melaksanakan eksekusi terhadap BB nya, dimana dalam amar putusan Pengadilan barang bukti dinyatakan dimusnahkan terhadap perkara yang memiliki kekuatan tetap (Incracht).

“Untuk triwulan pertama periode Januari hingga Juni 2024, Kami menangani 57 perkara dengan dengan total 57 terpidana. Perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 30 perkara,” ungkap mantan Kajari Kabupaten Tual Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  Di Sejumlah Pasar Tradisional Sumenep Harga Telur Ayam Ras Berangsur Turun

Mantan Jaksa Penyidik KPK RI merinci bahwa yang terpidana sebanyak 38 orang, barang bukti (BB) sabu 118.255 gram, handphone 30 unit, pil logo Y 385 butir, bong atau alat hisap 9 buah dan alat-alat lainnya sebanyak 187 buah.

“Sedangkan untuk perkara orang dan harta benda (Oharda) dan tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (Kamtibun) 27 perkara dengan terpidana 35 orang, BB handphone 6 unit, pakaian 19 buah, senjata tajam (Sajam) 8 buah dan alat-alat lainnya sebanyak 22 buah,” tandasnya.

Baca Juga :  Karutan Sumenep Hadiri Tasyakuran Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 Bersama Gus Miftah

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, Karutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM dan Dandim 0827/Sumenep.

Berita Terkait

MPLS SDN Totosan 3 Semarak, Mobil Perpusling Dispusip Sumenep Hadir Bangun Budaya Literasi Sejak Dini
Camat Definitif Batuputih Resmi Dilantik, Aktivis Pemuda Titip Harapan Besar untuk Perubahan Nyata
Sambut Murid Baru, MI Miftahul Umlum Sumenep Luncurkan 5 Nilai Utama Lewat Kegiatan MATAMUDA
Capaian Sensus Ekonomi 2026 Sumenep Tembus 48,31%, Warga Bebas Pilih Cara Isi Kuesioner
Sinergi Seluruh Unsur, Kemenag Sumenep Ukir Prestasi Gerakan Rashdul Kiblat Tingkat Jatim
Setelah Tergerus Cuaca Ekstrem, DKPP Sumenep Yakin Lahan Tembakau 2026 Bangkit Lebih Luas
Musibah Kebakaran Guluk-Guluk Sumenep: Dinsos P3A Pastikan Korban Tak Sendiri Hadapi Musibah
Resmi Naik Kelas, Polresta Sumenep Jadi Kekuatan Baru Jaga Kamtibmas di Ujung Timur Madura

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:18 WIB

MPLS SDN Totosan 3 Semarak, Mobil Perpusling Dispusip Sumenep Hadir Bangun Budaya Literasi Sejak Dini

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:48 WIB

Camat Definitif Batuputih Resmi Dilantik, Aktivis Pemuda Titip Harapan Besar untuk Perubahan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:25 WIB

Sambut Murid Baru, MI Miftahul Umlum Sumenep Luncurkan 5 Nilai Utama Lewat Kegiatan MATAMUDA

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:06 WIB

Capaian Sensus Ekonomi 2026 Sumenep Tembus 48,31%, Warga Bebas Pilih Cara Isi Kuesioner

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:21 WIB

Sinergi Seluruh Unsur, Kemenag Sumenep Ukir Prestasi Gerakan Rashdul Kiblat Tingkat Jatim

Berita Terbaru