JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Praktik curang dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri kembali mencoreng dunia pendidikan nasional. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar sindikat joki
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga telah beroperasi selama sembilan tahun terakhir.
Dalam pengungkapan kasus yang mengejutkan tersebut, sebanyak 14 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai mahasiswa, dokter, pegawai swasta hingga aparatur sipil negara (ASN).
Kasus ini terbongkar usai pelaksanaan UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jalan Lidah Wetan, pada 21 April 2026 lalu.
Yang menjadi perhatian publik, dua dari belasan tersangka diketahui merupakan ayah dan anak asal Kabupaten Sumenep, Madura.
Keduanya diduga terlibat sebagai pengguna jasa joki untuk meloloskan sang anak ke perguruan tinggi negeri impian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, pihaknya tidak hanya memburu pelaku yang menjalankan aksi perjokian, tetapi juga menindak tegas pihak pemesan jasa ilegal tersebut.
“Pemberi order itu kami amankan dua orang, yakni anak yang akan masuk kuliah dan orang tuanya,” kata Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan saat memberikan keterangan konferensi pers, Jum’at (08/05/2026).
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial HER (18) dan ayahnya RZ (46), seorang pedagang asal Sumenep.
Polisi menduga keduanya secara sadar bekerja sama dengan jaringan joki demi memperoleh peluang lolos UTBK secara instan.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan seorang dokter berinisial MI (36) yang diduga berperan sebagai pencari klien dalam sindikat tersebut.
Tersangka MI disebut turut berasal dari Sumenep dan diduga menjadi penghubung antara peserta dengan jaringan joki profesional.
Pengungkapan kasus ini sontak mengundang perhatian luas karena praktik perjokian disebut telah berlangsung cukup lama dan terorganisir rapi.
Sindikat ini diduga memanfaatkan celah sistem seleksi dengan melibatkan orang-orang yang memiliki kemampuan akademik tinggi untuk menggantikan peserta ujian asli.
“Dalam pengembangan berikutnya dimungkinkan akan ada tersangka lain, karena setiap kegiatan pasti ada pemberi order. Ini terus kami dalami,” tegasnya.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi memastikan belum ditemukan keterlibatan pihak kampus dalam praktik ilegal tersebut.
Penegasan itu disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak ada keterlibatan pihak kampus terkait perjokian dalam ujian seleksi masuk mahasiswa,” jelas Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.
Adapun 14 tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan operasi perjokian. Mulai dari perekrut peserta, pencari klien, penyedia identitas hingga pelaku utama yang mengatur jalannya aksi.
Terbongkarnya sindikat ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.
Praktik curang yang berlangsung bertahun-tahun dinilai tidak hanya merusak sistem seleksi nasional, tetapi juga mengkhianati semangat kompetisi sehat bagi jutaan pelajar yang berjuang secara jujur demi meraih bangku perguruan tinggi negeri.
Kini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar dan peserta lain yang pernah menggunakan jasa sindikat joki UTBK tersebut. (REDJAVA****)












