JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep.
Usai pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan, Rutan langsung bergerak cepat menggelar razia besar-besaran di kamar hunian warga binaan yang dipadukan dengan tes urine bersama aparat penegak hukum, Jumat (08/05/2026).
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa ikrar yang diucapkan tidak berhenti pada seremonial, melainkan ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian dengan pengawasan ketat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai standar operasional prosedur.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Sumenep turut bersinergi dengan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia sebagai bentuk penguatan pengamanan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Tidak hanya penggeledahan kamar, petugas juga melakukan pemeriksaan badan warga binaan secara selektif.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine yang melibatkan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumenep.
Sebanyak 18 warga binaan dipilih secara acak serta 5 orang petugas Rutan turut menjalani pemeriksaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Plh Kepala Rutan Sumenep, Samhaji, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga integritas dan komitmen lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk keseriusan kami setelah ikrar bersama. Kami ingin memastikan Rutan Sumenep benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk pelanggaran lainnya,” kata Samhaji disela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat sebagai garda terdepan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
“Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkala bersama APH sebagai upaya pencegahan dini sekaligus menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tambahnya.
Dengan langkah konsisten ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep menegaskan posisinya sebagai institusi yang serius dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun barang terlarang lainnya. (REDJAVA****)











