Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Di Amankan Petugas

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Di Amankan Petugas

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin (06/06/2022) sekira pukul 07.00 wib.

Adapun ke-4 pelaku penyalahgunaan barang narkotika jenis sabu tersebut yaitu S (32) th, warga dusun Sembung desa Larangan Barma kecamatan Batuputih, dan AWF (26) th, warga jalan KH. Mas Mansyur 1/20 desa Pangarangan kecamatan kota Sumenep.

Selanjutnya AS (46) th warga jalan Pahlawan Gg II desa Pamolokan serta DSWK (21) th warga jalan Semangka Blok Melati B 03 desa Kolor keduanya dari kecamatan kota Sumenep.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0827/5 Lenteng Bantu Rawat Tanaman Jagung Milik Petani di Desa Binaan

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan dalam keterangan rilisnya,” Pengungkapan dan penangkapan ke-4 pelaku itu berkat informasi dari masyarakat bahwa rumah kost yang ditempati pelaku seringkali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, ” kata AKP Widiarti SH.

AKP Widiarti SH menambahkan,” Anggota Satresnarkoba melakukan penggrebekan pelaku S, dari pelaku S ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu, kepada anggota Satresnarkoba S mengaku mendapatkannya dari pelaku AWF, kemudian langsung dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Seruan dari Kangean: Pemuda Suarakan Harapan atas Rencana Survei Seismik

Selang beberapa waktu kemudian, datang pelaku AS dan langsung diamankan petugas, selanjutnya pelaku AS mengaku sebelumnya telah pesta sabu bersama dengan tersangka AWD yang turut diamankan dihalaman rumah kost.

Setelah mengamankan ke-3 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu petugas Satresnarkoba Polres Sumenep turut juga menangkap pelaku DSWK yang mengakui ikut membeli sabu bersama S dan AWD, “pungkas AKP Widi sapaan akrabnya.

Dari pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, petugas menyita 32 poket narkotika jenis sabu, masing-masing 1 poket dari pelaku S berat kotor kurang lebih 0.59 gram, dan 30 poket dengan berat kurang lebih 11.1 gram dari pelaku AWF.

Baca Juga :  Komunitas Berbagi Jejak (KBJ) Sumenep Kembali Gelar Music Amal Road Show Di Jalan Lingkar Utara Kebunan

Ke-4 pelaku berikut barang buktinya di amankan ke Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Subs. 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara (REDJAVA/HUMAS)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut
PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun
Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau
Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis
Donor Darah DWP Kabupaten Sumenep Jadi Wujud Nyata Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan
Semangat Bung Karno Warnai Turnamen Catur Percasi Sumenep 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi
Rutan Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Keluarga Warga Binaan Bisa Cek Kondisi Tubuh Saat Berkunjung
Perpisahan SDN Pajagalan II Tak Sekadar Seremoni, Kadisdik Sumenep Tekankan Pentingnya Akhlak dan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:41 WIB

PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:28 WIB

Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Donor Darah DWP Kabupaten Sumenep Jadi Wujud Nyata Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan

Berita Terbaru