JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Ganding Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial J (28), warga Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan masyarakat.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Ganding, AKP Achmad Supriyadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Ketawang Larangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan secara tertutup. Upaya itu membuahkan hasil ketika petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan desa pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Kapolsek Ganding, AKP Achmad Supriyadi mengatakan bahwa peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Ketawang Larangan. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui serangkaian penyelidikan di lapangan,” kata AKP Achmad Supriyadi, Minggu (14/06/2026).
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi modal utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua paket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,37 gram dan 0,35 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana pelaku. Kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Temuan barang bukti itu semakin memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Achmad Supriyadi.
Saat ini, perkara tersebut tengah didalami guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek Ganding menambahkan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Ganding. Ia memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Ganding. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Selanjutnya, kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan fungsi terkait dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menjadi pesan tegas bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika.
Di sisi lain, keberhasilan tersebut juga menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba. (REDJAVA****)










