Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam operasi yang digelar pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (28), warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga poket sabu yang diduga siap edar.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di halaman rumah warga di Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga poket plastik klip berisi sabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 0,16 gram. Dua poket ditemukan di lipatan celana pendek yang dikenakan tersangka, sedangkan satu poket lainnya disembunyikan di dalam songkok.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Pangdiv II Kostrad Untuk Meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler Vivo Y12, sepeda motor Yamaha Vixion, celana pendek warna hitam, sobekan kertas putih, dan songkok warna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumenep dalam menekan angka peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda,” kata AKBP Anang Hardiyanto, Selasa (16/06/2026)

Baca Juga :  Kapolri : Tingkatkan Performa Hingga Cegah Polarisasi Arahan Kapolri Saat Apel Kasatwil

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang selama ini ikut membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang memasok sabu kepada tersangka.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan satu orang pelaku. Penyidik akan terus mendalami sumber barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terkait dengan kasus ini. Peredaran narkoba harus diputus hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul narkotika yang diperoleh tersangka.

Baca Juga :  Ini Pesan Bupati Ra Achmad Fauzi Saat Pisah Sambut Kapolres Sumenep

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengirimkan sampel sabu ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk kebutuhan pembuktian.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika agar lingkungan masyarakat tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas AKBP Anang Hardiyanto, SIK. (REDJAVA****)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, Akademisi UTM Ingatkan Ancaman Inflasi hingga Stagflasi di Madura
Hijrah Menuju Kemajuan, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Sumenep Perkuat Karakter dan Kompetensi
Mahasiswa Uniba Madura Rilis Film Horor Budaya “Bisikan Luhur”, Angkat Adab dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi
Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah
Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan
Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi
Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:09 WIB

Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:21 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, Akademisi UTM Ingatkan Ancaman Inflasi hingga Stagflasi di Madura

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Hijrah Menuju Kemajuan, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Sumenep Perkuat Karakter dan Kompetensi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:31 WIB

Mahasiswa Uniba Madura Rilis Film Horor Budaya “Bisikan Luhur”, Angkat Adab dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:05 WIB

Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah

Berita Terbaru

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba

Gaya Hidup

Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:09 WIB