JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Seorang warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, berhasil meraih hadiah umrah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program apresiasi bagi wajib pajak patuh yang digelar dalam rangka memperingati 1 Muharam 1448 Hijriah pada 15 Juni 2026.
Program yang menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak tersebut memberikan hadiah umrah kepada 15 wajib pajak beruntung dari berbagai daerah di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, satu penerima hadiah berasal dari Kabupaten Sumenep.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Samtiono SH MH, mengungkapkan bahwa kendaraan dengan nomor polisi M 1633 TB menjadi salah satu pemenang dalam pengundian program apresiasi wajib pajak patuh yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Program ini merupakan bentuk penghargaan nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat yang selama ini menunjukkan komitmen dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ini menjadi bukti bahwa setiap kewajiban yang dilaksanakan dengan baik akan mendapatkan perhatian dan apresiasi dari pemerintah,” kata Samtiono, SH, MH kepada media ini usai kegiatan, Rabu (17/06/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran administrasi yang dilakukan petugas UPT PPD Sumenep, kendaraan dengan nomor polisi M 1633 TB tersebut diketahui sebelumnya terdaftar atas nama pemilik lama.
Namun, kendaraan tersebut telah dilaporkan dalam status jual oleh pemilik sebelumnya dan saat ini dikuasai serta digunakan oleh Hadi Mulyo, warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, yang selama ini secara aktif dan rutin memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk memastikan proses penyerahan hadiah berjalan sesuai ketentuan, Samtiono bersama jajaran melakukan kunjungan langsung ke kediaman Hadi Mulyo guna menyampaikan kabar gembira sekaligus memberikan ucapan selamat atas hadiah umrah yang berhasil diraihnya.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi ini diterima langsung oleh penerima yang berhak. Kehadiran kami juga sebagai bentuk penghormatan kepada wajib pajak yang selama ini telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajibannya kepada negara,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala UPT PPD Sumenep didampingi oleh Kepala Desa Dapenda, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madura, serta perwakilan anggota Satlantas Polres Sumenep.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Menurut Samtiono, kolaborasi lintas instansi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan kepatuhan membayar pajak.

“Kehadiran kami bersama unsur pemerintah desa, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Sumenep menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat memiliki nilai yang sangat penting. Kami berharap momentum ini mampu menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk semakin disiplin dan tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tegas Samtiono, SH, MH.
Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan bahwa terdapat tahapan administrasi yang harus segera diselesaikan oleh penerima hadiah, yakni proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau balik nama kendaraan.
Langkah tersebut diperlukan karena kendaraan yang memenangkan undian telah beralih kepemilikan sehingga data administrasi harus disesuaikan terlebih dahulu sebelum hadiah dapat diberikan secara resmi kepada penerima yang berhak.
“Kami mengimbau agar proses balik nama kendaraan segera dilakukan. Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, hadiah umrah dapat diproses dan diberikan kepada pihak yang berhak, yaitu wajib pajak yang selama ini secara konsisten melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Hadi Mulyo memperoleh hadiah umrah merupakan bukti nyata bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya berdampak terhadap pembangunan daerah, tetapi juga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui berbagai program apresiasi yang disiapkan pemerintah.
Program apresiasi wajib pajak patuh yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Oleh sebab itu, penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan penting yang mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, hingga sektor kesehatan,” imbuhnya.
Keberuntungan yang diraih Hadi Mulyo pun menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Sumenep. Di balik rutinitas membayar pajak setiap tahun, tersimpan kontribusi besar terhadap kemajuan daerah sekaligus peluang memperoleh penghargaan dari pemerintah.
“Kami berharap kisah Bapak Hadi Mulyo menjadi pemantik semangat bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Sumenep. Membayar pajak bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah. Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar, patuh, dan merasakan manfaat dari kepatuhan tersebut,” pungkas Samtiono.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bagian penting dari pembangunan.
Penghargaan berupa hadiah umrah yang diterima Hadi Mulyo menjadi bukti bahwa setiap bentuk ketaatan dan kontribusi masyarakat tidak luput dari perhatian pemerintah, sekaligus menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk terus tertib dan disiplin dalam memenuhi kewajibannya. (REDJAVA****)












