dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KOPDAS Kabupaten Sumenep dr. Laos

Ketua KOPDAS Kabupaten Sumenep dr. Laos

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Stigma terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa yang inklusif di Indonesia.

Di Kabupaten Sumenep, Komunitas Peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa Sumenep (KOPDAS) terus berada di garis depan mengedukasi masyarakat agar menghentikan diskriminasi dan memberikan dukungan nyata kepada para penyintas gangguan jiwa.

Ketua KOPDAS Sumenep, dr. Laos Susantina, S.E., menegaskan bahwa setiap ODGJ memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemulihan tidak akan berjalan optimal apabila masyarakat masih memandang ODGJ sebagai kelompok yang harus dijauhi.

“ODGJ memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Mereka tidak boleh dikucilkan ataupun diperlakukan berbeda hanya karena mengalami gangguan kejiwaan,” kata dr. Laos, Sabtu (01/08/2026).

Ia mengatakan, perubahan cara pandang masyarakat mulai terlihat di Kabupaten Sumenep. Semakin banyak keluarga yang secara terbuka melaporkan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa untuk mendapatkan penanganan melalui program kesehatan jiwa di puskesmas.

Baca Juga :  PDIP Sumenep Respons Aturan Pusat, Siapkan Perda Pembatasan Usia Medsos

Kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran bahwa gangguan jiwa merupakan masalah kesehatan yang dapat ditangani secara medis dan sosial.

Saat ini, seluruh 31 puskesmas di Kabupaten Sumenep telah menyediakan layanan kesehatan jiwa. Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pemeriksaan, pengobatan, konseling, hingga pendampingan tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit.

“Yang dibutuhkan ODGJ bukan hanya obat, tetapi juga pendampingan, dukungan emosional, dan rehabilitasi psikososial agar mereka dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan jiwa harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pasien yang tidak mampu datang ke fasilitas kesehatan.

Karena itu, tenaga kesehatan dapat melakukan kunjungan rumah (home visit) sebagai bagian dari pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan jiwa agar proses pengobatan tetap berjalan secara berkesinambungan.

“Pelayanan kesehatan jiwa tidak selalu harus dilakukan di puskesmas atau rumah sakit. Apabila pasien tidak memungkinkan datang, tenaga kesehatan dapat melakukan kunjungan rumah sehingga hak mereka atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi,” jelas dr. Laos.

Di sisi lain, dr. Laos mengakui stigma sosial masih menjadi hambatan utama. Rasa malu dan kekhawatiran mendapat penilaian negatif membuat sebagian keluarga menunda bahkan menghindari pengobatan.

Baca Juga :  Pelayanan Maksimal, Topik Kepala Kemenag di Rakor Bersama Kepala KUA se-Kabupaten Sumenep

Padahal, semakin cepat pasien mendapatkan pendampingan, semakin besar peluang untuk pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya.

Untuk memperkuat pelayanan, KOPDAS Sumenep membangun sinergi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta berbagai komunitas peduli kesehatan jiwa.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem pendampingan yang berkelanjutan mulai dari deteksi dini, pengobatan, rehabilitasi hingga reintegrasi sosial.

Selain memperluas kolaborasi, KOPDAS juga mendorong penambahan kader kesehatan jiwa di tingkat desa. Keberadaan kader dinilai sangat penting karena tidak hanya mendampingi pasien, tetapi juga memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat agar stigma terhadap ODGJ semakin berkurang.

Baca Juga :  Hadiri Seminar Nasional Dengan Tema Mendidik Cinta di Keluarga Yang Ramah Anak, Ini Pesan Bunda Paud Nia Kurnia Fauzi

Dr. Laos turut mengingatkan bahwa praktik pemasungan terhadap ODGJ merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak memiliki tempat dalam pelayanan kesehatan modern.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan, pengobatan, dan konsultasi dengan tenaga kesehatan.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli dan tidak lagi memberikan stigma kepada ODGJ. Dukungan keluarga, lingkungan, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar mereka dapat pulih, mandiri, dan kembali menjalankan kehidupan secara bermartabat,” pungkasnya.

Melalui kampanye edukasi yang terus diperkuat, KOPDAS Sumenep berharap lahir budaya baru di tengah masyarakat, yakni melihat ODGJ sebagai sesama manusia yang memiliki hak, harapan, dan kesempatan yang sama untuk sembuh.

Dengan dukungan keluarga, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta kepedulian masyarakat, proses pemulihan bukan lagi sekadar harapan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026
Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep
Pengurus Ambalan Jokotole–Dewi Ratnadi MAN Sumenep Resmi Dilantik, Siapkan Generasi Pemimpin Berkarakter
Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura
KBS Sumenep Tebar Kepedulian, 147 Nasi Bungturat Hadirkan Senyum di Simpang Tiga Mapolresta
Kapolresta Sumenep Nobar Hoegeng Awards 2026, Perkuat Integritas dan Semangat Pengabdian Polri Presisi
Silaturahmi Ketua PKDI Kabupaten Sumenep Pererat Kolaborasi dan Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Kapolresta Sumenep
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

BERITA TERKAIT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WIB

dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Pengurus Ambalan Jokotole–Dewi Ratnadi MAN Sumenep Resmi Dilantik, Siapkan Generasi Pemimpin Berkarakter

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura

BERITA TERBARU