JAVANETWORK.CO.ID.PASURUAN – Komitmen untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan pendapatan daerah terus ditunjukkan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep.
Salah satunya melalui kegiatan Capacity Building, Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang berlangsung di Royal Hotel and Convention Center Tretes, Pandaan, Pasuruan, pada 4–6 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara UPT PPD Sumenep dan Bapenda Kabupaten Sumenep sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus menyatukan langkah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui implementasi kebijakan opsen PKB dan BBNKB.
Pelatihan dan bimbingan teknis ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari UPT PPD Sumenep dan ASN Bapenda Kabupaten Sumenep. Turut hadir Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdyansyah Tetrajaya, SH bersama jajaran pejabat dan pegawai dari kedua instansi yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Samtiono SH MH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara UPT PPD dan Bapenda Sumenep dalam menghadapi tantangan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin kompleks.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antara UPT PPD Sumenep dan Bapenda Kabupaten Sumenep. Melalui capacity building ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman, meningkatkan kompetensi aparatur, serta menyusun strategi yang lebih efektif dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” kata Samtiono, SH, MH.
Menurutnya, keberhasilan implementasi opsen PKB dan BBNKB tidak hanya bergantung pada regulasi yang ada, tetapi juga ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsi pengelolaan pendapatan daerah secara profesional.

“Pengelolaan pajak daerah membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan kebijakan. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi investasi penting untuk mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan,” ujarnya.
Samtiono menjelaskan bahwa forum tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga sehingga berbagai program yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa UPT PPD dan Bapenda memiliki visi yang sama dalam mengelola potensi pendapatan daerah. Dengan koordinasi yang semakin kuat, berbagai program peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan maksimal,” jelas Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH, MH.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor terhadap pembangunan daerah.
“Harapan kami, seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan strategi yang diperoleh selama kegiatan ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pada akhirnya, peningkatan kualitas pelayanan dan optimalisasi penerimaan daerah akan bermuara pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Capacity Building, Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026 ini, UPT PPD Sumenep dan Bapenda Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan fiskal daerah.
Sinergi yang terus dibangun kedua instansi tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (REDJAVA****)










