JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan warga binaan melalui pelaksanaan skrining NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) terhadap 26 narapidana, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini secara khusus menyasar narapidana kasus penyalahgunaan narkotika, sebagai bagian dari Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, menjelaskan bahwa proses skrining dilakukan dalam dua tahap, yaitu asesmen medis dan tes urine, guna mengetahui tingkat ketergantungan dan riwayat penggunaan zat adiktif para warga binaan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi warga binaan, yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan intervensi rehabilitasi lanjutan,” ujar Heri.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan skrining NAPZA ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan.
“Kami tidak sekadar menahan. Kami berkomitmen membina, merehabilitasi, dan mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” tambahnya.
Kegiatan tersebut melibatkan tenaga medis profesional dan dilakukan dengan menggandeng berbagai instansi terkait, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan pemasyarakatan.
“Hasil skrining ini akan digunakan sebagai pemetaan awal untuk menentukan jenis dan bentuk rehabilitasi medis maupun sosial yang akan diterapkan ke depannya, sesuai kebutuhan individu masing-masing warga binaan,” pungkasnya. (REDJAVA****)












