JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan XXV Tahun 2026 PWI Jawa Timur di Universitas PGRI Wiraraja Sumenep, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan wajib yang harus dilalui para wartawan sebelum resmi bergabung sebagai anggota PWI.
Melalui OKK, peserta tidak hanya diperkenalkan dengan organisasi, tetapi juga dibekali pemahaman mendalam mengenai profesi jurnalistik, kode etik, regulasi pers, hingga tata kelola organisasi kewartawanan.
Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, menegaskan bahwa OKK merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas dan standar profesional anggota PWI.

Menurutnya, PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia memiliki mekanisme kaderisasi yang ketat untuk memastikan setiap anggota memahami profesi jurnalistik secara utuh.
“Keanggotaan PWI tidak bisa diperoleh secara instan. Ada tahapan yang harus dilalui, termasuk mengikuti OKK dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” kata Faisal Warid saat memberikan sambutan.
Ia menjelaskan, OKK bukan sekadar agenda formalitas untuk memperoleh kartu anggota. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi sarana standarisasi sekaligus evaluasi pemahaman calon anggota terhadap dunia jurnalistik dan organisasi.
“OKK bukan hanya formalitas. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan calon anggota memahami kode etik jurnalistik, regulasi pers, serta aturan organisasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan profesi wartawan,” ujarnya.
Faisal menilai, profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menulis berita. Seorang jurnalis juga dituntut memahami etika, hukum pers, serta tanggung jawab sosial dalam menyajikan informasi kepada publik.
“Kami ingin anggota PWI benar-benar memahami profesinya, memahami organisasi, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Itu yang menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pers,” tegas Faizal.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama organisasi di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital.
Menurut Lutfil, tantangan dunia pers saat ini semakin kompleks. Wartawan tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus menjaga akurasi, independensi, dan etika jurnalistik.
“PWI membutuhkan wartawan yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas. Karena itu setiap calon anggota wajib mengikuti proses yang telah ditetapkan organisasi,” ungkap Lutfil
saat membuka kegiatan secara resmi.
Ia menambahkan, OKK menjadi bagian penting dari proses kaderisasi yang bertujuan membentuk wartawan berkualitas dan bertanggung jawab.
“Organisasi yang kuat harus didukung oleh anggota yang kompeten. Karena itu proses rekrutmen dan pembinaan harus dilakukan secara terukur agar kualitas organisasi tetap terjaga,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima sejumlah materi strategis yang berkaitan langsung dengan profesi jurnalistik.

Materi yang diberikan meliputi Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers, perlindungan pers, Kode Etik Jurnalistik, AD/ART PWI, PPRA, PPMS, delik pers, asas praduga tak bersalah, hingga jenjang kompetensi wartawan.
Materi disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Djoko Tetuko Abdul Latif, serta Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur, Wahyu Kuncoro.
Seluruh materi tersebut menjadi bagian dari proses standarisasi calon anggota agar memiliki pemahaman yang kuat mengenai profesi wartawan, etika jurnalistik, hukum pers, serta nilai-nilai organisasi PWI.
Melalui pelaksanaan OKK Angkatan XXV Tahun 2026 ini, PWI berharap lahir wartawan-wartawan yang tidak hanya kompeten dalam menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjaga marwah profesi dan kepercayaan publik terhadap pers. (REDJAVA****)












