Kejutan Besar di Rutan Sumenep, 165 Napi Berpeluang Pulang Lebih Cepat Saat Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejutan Besar di Rutan Sumenep, 165 Napi Berpeluang Pulang Lebih Cepat Saat Lebaran

Kejutan Besar di Rutan Sumenep, 165 Napi Berpeluang Pulang Lebih Cepat Saat Lebaran

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Suasana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep mulai dipenuhi harapan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebanyak 165 narapidana kini berada di ambang kebebasan lebih cepat setelah diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri.

Tak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, pemberian remisi ini menjadi momen emosional bagi para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan kepatuhan selama menjalani pidana.

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan apresiasi negara bagi mereka yang benar-benar menunjukkan niat untuk berubah.

“Remisi ini bukan hak mutlak, tapi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan. Bagi sebagian napi, ini bisa menjadi tiket untuk segera kembali ke pelukan keluarga saat Lebaran,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Dari 165 narapidana yang diusulkan, 163 adalah pria dan 2 lainnya perempuan. Mereka berasal dari berbagai kasus pidana, dengan besaran remisi yang berbeda tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani serta tingkat kepatuhan mereka selama di rutan.

Baca Juga :  Lepas Soekarno Fun Run 2025, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Bung Karno

Menurut Ridwan, Idul Fitri selalu menjadi momen paling dinanti bagi para warga binaan. Harapan untuk segera menghirup udara bebas membuat mereka semakin semangat menjalani hari-hari di dalam tahanan.

“Bagi yang mendapatkan remisi hingga bebas, mereka bisa langsung kembali ke masyarakat. Tapi bagi yang belum, setidaknya pengurangan hukuman ini menjadi semangat baru untuk terus memperbaiki diri,” ungkapnya.

Bagi keluarga para napi, kabar ini disambut dengan penuh doa dan harapan. Banyak yang berharap orang-orang tercinta mereka bisa segera kembali berkumpul saat Hari Raya.

Baca Juga :  Asops Polri : Perayaan Imlek di Seluruh Indonesia Berjalan Aman

Rencananya, pengumuman remisi akan dilakukan secara resmi setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri di dalam Rutan Sumenep.

“Momen ini akan menjadi saat penuh haru, di mana beberapa warga binaan mungkin bisa langsung meninggalkan rutan dan kembali ke kehidupan normal,” pungkas Ridwan Susilo.

Proses pemberian remisi ini tetap mengacu pada regulasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). (REDJAVA****)

Baca Juga :  Momentum Idul Adha 1447 H, Polres Sumenep Tebar Kepedulian Sosial Lewat Qurban

Berita Terkait

Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat
Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional
GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak
Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura
Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV
Perpusda Sumenep Jadi Magnet Pelajar, Puluhan Siswa SMPN 1 Dasuk Antusias Belajar Literasi
Kisah Annisa Syakina, Dosen Muda yang Membuktikan Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WIB

Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WIB

GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura

Berita Terbaru