Kadept Tipikor Dan Investigasi AMI Mempertanyakan Kinerja Kejari Sumenep

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI)

ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Departemen Tipikor Dan Investigasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) Angkat bicara terkait lambanya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belum juga menetapkan tersangka dalam kasus pembelian kapal ‘ghoib’ mantan bupati, yang statusnya sudah naik penyidikan.

Tak heran bila publik menilai, kinerja Kejari Sumenep ‘lemot’, lantaran penyidikan kasus pembelian kapal ‘ghoib’ mantan bupati, yang diduga dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, pada 2019 silam, tak kunjung membuahkan tersangka.

“Jangan-jangan Kejari Sumenep masih tidur pulas nih. Masak sudah hampir sebulan statusnya naik penyidikan, kasus pembelian kapal ‘ghoib mantan bupati yang diduga merugikan negara sekitar Rp 8 miliar lebih itu, belum ada tersangkanya… ini kan lucu,” kata Ach Bunadiono Al Aqshor, Kepala Departemen Tipikor & Investigasi AMI, Senin (20/10/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Habib Gila, mestinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam perkara pembelian kapal yang tidak ada wujudnya ini sudah lama membidik tersangka, namun kenapa hingga kini kok belum ada orang yang ditahan.

“Kalau memang penegak hukum atau Kejaksaan memang sudah tahu ada pelaku atau calon tersangka dalam kasus ini, kenapa kok masih menunda-menunda, kenapa tidak langsung di borgol aja. Kasus ini kan sudah lama, yakni tahun 2019 silam,” sesalnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Itelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Novan Bernadi sebelumnya mengatakan, bahwa kasus pembelian kapal ‘ghoib’ oleh salah satu BUMD di Sumenep itu, masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan sejak akhir Agustus lalu. Dan saat ini sudah dinaikkan pada tingkat penyidikan awal.

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Pajagalan Distribusikan Ratusan Bantuan Pangan Periode Februari–Maret 2026

“Sabar dulu, kita tidak mau tergesagesa dalam menetapkan tersangka kasus pembelian kapal ‘ghoib’ oleh BUMD di Sumenep. Dan saat ini sudah kita tingkatkan pada penyidikan awal, baru setelah itu akan dinaikkan lagi ke penyidikan khusus. Nah disinilah baru kita menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka” tegasnya.

Novan memastikan, pihaknya tidak akan bermain-main dengan kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Hanya saja pihaknya harus lebih hati hati untuk menetapkan siapa saja yang akan dibidik menjadi tersangka. Sebab, jika salah dalam penetapan tersangka akan mebjadi sangat fatal.

“Dalam perkara seperti ini, tim harus mengkaji dan mendalaminya secara matang, dan harus memiliki minimal dua alat bukti yang kuat dan meyakinkan agar tersangkanya nanti tidak mudah menghilangkan alat bukti dan kami juga tidak salah menetapkan siapa saja tersangkanya” terangnya.

Baca Juga :  Rutan Sumenep Gelar Apel dan Halal Bihalal secara Virtual Bersama Kemenkumham RI

Pria bertubuh jangkung dengan perawakan orang barat itu, memastikan hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman, dengan meminta keterangan dari sejumlah orang yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, bahkan kata dia sudah ada 20 orang lebih baik dari orang sipil maupun ASN yang dihadirkan untuk dimintai keterangan secara utuh.

“Akhir Agustus itukan baru dilakukan penyelidikan, dan pada awal Oktober ini kita sudah menaikkannya ke tahap penyidikan umum dan nanti ke penyidikan khusus. Nah disini baru nanti kita bisa menetapkan siapa saja tersangkanya. Jadi tidak apa apa ada orang yang mengatakan Kejaksaan tidur, yang penting kita buktikan nanti” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun
Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas
Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

BERITA TERBARU