Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenhaj Sumenep, Ahmad Halimy

Kepala Kemenhaj Sumenep, Ahmad Halimy

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Persiapan haji Kabupaten Sumenep memasuki fase krusial. Dari 1.228 calon jemaah, sebanyak 1.005 orang telah menyerahkan berkas untuk diverifikasi.

Masih ada 223 calon jemaah yang belum menyetorkan dokumen. Kemenhaj Sumenep kini mengejar kelengkapan data sebelum tahapan penyelenggaraan haji berikutnya.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Sumenep Ahmad Halimy mengatakan verifikasi dilakukan bertahap untuk memastikan dokumen seluruh calon jemaah benar-benar sesuai data terbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 1.228 jemaah yang dipanggil dalam verifikasi tahap pertama, ada 1.005 orang yang sudah menyetor berkas.” kata Ahmad Halimy, Rabu (12/08/2025).

Dokumen yang masuk tidak langsung dinyatakan selesai. Petugas masih memeriksa setiap data untuk menemukan kemungkinan perbedaan identitas maupun administrasi calon jemaah.

“Kami masih akan melakukan verifikasi terus-menerus berdasarkan data yang masuk untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data jemaah.” ujarnya.

Proses ini menjadi penting karena sebagian calon jemaah telah menunggu keberangkatan sekitar 14 tahun. Selama itu, perubahan data sangat mungkin terjadi.

Baca Juga :  Analisis Kebijakan Pembangunan Portal Parkir Digital di Pasar Anom Sumenep

Perubahan tersebut mencakup alamat tempat tinggal, status perkawinan hingga nomor telepon. Karena itu, dokumen lama perlu dicocokkan kembali dengan kondisi terbaru calon jemaah.

“Kadang-kadang ada data yang berubah, alamat berubah, kadang-kadang sudah menikah, awalnya belum menikah.” jelas Ahmad Halimy.

Tak hanya perubahan identitas, petugas juga menemukan dokumen yang tidak sepenuhnya sama dengan data yang sebelumnya tercatat dalam administrasi haji.

“Ada juga perbedaan antara dokumen yang disetorkan dengan data yang dimiliki, sehingga perlu kami verifikasi kembali.” sambungnya.

Kemenhaj Sumenep meminta calon jemaah melengkapi nomor porsi, KTP, akta dan dokumen pendukung seperti ijazah, surat nikah atau akta kelahiran.

Baca Juga :  Bagikan Daging Qurban Wujud Kepedulian Polres Sumenep Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Calon jemaah yang telah memiliki paspor juga diminta melaporkannya. Paspor yang rusak atau hilang pun perlu diinformasikan agar data administrasi dapat diperbarui.

Untuk mempercepat komunikasi, Kemenhaj Sumenep menyediakan grup WhatsApp dan hotline selama jam kerja. Calon jemaah dapat melakukan konfirmasi melalui saluran tersebut.

Di tengah proses verifikasi, calon jemaah juga diminta tidak terburu-buru memikirkan pelunasan biaya haji. Besaran biaya masih menunggu keputusan presiden.

Halimy menegaskan pelunasan lebih awal bukan jaminan keberangkatan lebih cepat. Urutan keberangkatan tetap ditentukan berdasarkan nomor porsi yang dimiliki masing-masing jemaah.

“Tidak ada percepatan haji. Pelunasan lebih awal tidak berarti jemaah akan lebih cepat berangkat karena tetap mengikuti nomor porsi.” pungkas Halimy.

Penentuan keberangkatan tetap mengacu pada nomor porsi dan antrean. Sementara penggabungan atau pendampingan jemaah dapat diajukan setelah jemaah pemilik porsi melakukan pelunasan.

Baca Juga :  Hallo...! Masyarakat Sumenep dan Sekitarnya, Jangan Lupa Besok RRT ATT Gelar Ngonjuk Lajengan Abareng Cak Fauzi

Pengajuan tersebut tetap membutuhkan proses dan persetujuan pemerintah pusat. Karena itu, calon jemaah diminta mengikuti seluruh prosedur resmi dan tidak mudah percaya informasi di luar saluran resmi.

Dengan 1.005 berkas yang sudah masuk, proses verifikasi haji Sumenep terus bergerak. Kelengkapan dokumen menjadi fondasi penting sebelum tahapan keberangkatan memasuki proses berikutnya.

Kemenhaj Sumenep mengingatkan 223 calon jemaah yang belum menyerahkan berkas agar segera mengikuti proses verifikasi. Ketepatan data menjadi kunci agar administrasi tidak bermasalah.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas
Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

BERITA TERBARU