JAVANETWORK CO.ID.SUMENEP – Pajak kendaraan bermotor kini menjadi salah satu penopang penting pembangunan Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah pun memperkuat sinergi dengan Samsat, kepolisian dan Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam dialog interaktif bersama RRI Pro 1 FM Sumenep, yang dipandu pembawa acara Gita.
Dialog tersebut menghadirkan Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, S.H., M.H., perwakilan Jasa Raharja Aditya, serta perwakilan Satlantas Polres Polresta Sumenep Aiptu Syaiful Muttaqin, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ferdiansyah mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Sebagian penerimaan tersebut kembali ke daerah dan selanjutnya menopang pembiayaan pembangunan.
“Sejak tahun 2025, 66 persen itu kembali ke daerah. Karena itu, kami selaku pemerintah kabupaten ikut bertanggung jawab agar masyarakat taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor maupun BPNKB,” kata Ferdiansyah.
Ia mengatakan, peningkatan kepatuhan pajak tidak dapat hanya mengandalkan kantor pelayanan. Pemerintah desa dan kecamatan juga didorong turun langsung mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Forum RT, RW dan berbagai pertemuan masyarakat dinilai dapat menjadi ruang efektif untuk menyampaikan pentingnya pajak. Pemerintah desa diharapkan ikut mengambil peran agar kesadaran membayar pajak semakin tumbuh dari tingkat paling bawah.
“Kami selalu bersinergi dengan teman-teman yang ada di ruangan ini untuk mengajak masyarakat taat pajak. Salah satunya melalui camat dan kepala desa agar ikut menyampaikan kepada masyarakat yang masih menunggak,” ujarnya.
Kontribusi sektor pajak kendaraan terhadap penerimaan daerah juga cukup besar. Ferdiansyah menyebut, pada 2025 penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB mencapai sekitar Rp31 miliar lebih, sedangkan BPNKB berada di kisaran Rp22 miliar lebih.
Angka tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa kepatuhan masyarakat memiliki dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Penerimaan itu menjadi bagian dari PAD yang kemudian masuk dalam struktur APBD Kabupaten Sumenep.
“Angka itu cukup signifikan untuk bagaimana kita membangun Kabupaten Sumenep. Salah satunya dengan sumbangsih dari opsi pajak kendaraan bermotor ini,” ungkap Ferdiansyah.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga terus mendorong sosialisasi agar masyarakat memahami ke mana uang pajak yang mereka bayarkan bermuara. Pajak daerah pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Semuanya itu akan masuk kepada daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah. PAD juga menjadi bagian dari APBD di tahun berjalan,” jelasnya.
Namun, tantangan pembayaran pajak di Sumenep tidak hanya soal kesadaran. Kondisi geografis Sumenep yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan membuat akses pelayanan menjadi persoalan tersendiri bagi pemilik kendaraan di pulau-pulau.
Karena itu, Pemkab Sumenep bersama Samsat berupaya mendekatkan pelayanan. Salah satu gagasan yang tengah didorong adalah menghadirkan layanan Samsat pembantu di wilayah kepulauan, termasuk Arjasa, Kangean.
“Kita perlu mendekatkan layanan ini kepada masyarakat. Pemilik kendaraan tidak hanya ada di daratan, tetapi juga ada di kepulauan. Mereka juga mempunyai kewajiban membayar pajak,” tegas Ferdiansyah.
Pengalaman pelayanan jemput bola di Kecamatan Raas menjadi salah satu contoh. Pelayanan selama tiga hari mampu menghasilkan penerimaan pajak yang cukup signifikan, bahkan mendekati angka Rp100 juta.
Menurut Ferdiansyah, kondisi itu menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki kemauan membayar pajak. Persoalannya, sebagian warga masih menghadapi kendala teknologi, keterbatasan waktu maupun jarak menuju pusat pelayanan.
Persoalan semakin berat bagi masyarakat yang harus membawa kendaraan dari kepulauan ke daratan untuk proses administrasi tertentu. Untuk kendaraan roda empat dari Kangean, misalnya, biaya perjalanan pulang-pergi dapat mencapai sekitar Rp4 juta.
“Ini menjadi tantangan kita bersama agar layanan-layanan di sana bisa diwujudkan. Kalau Samsat mau buka di Arjasa, kami siap menyediakan tempat dan fasilitas yang bisa kami bantu,” pungkasnya.
Sinergi Bapenda, UPT PPD Samsat, Jasa Raharja dan Satlantas diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pajak yang semakin dekat, mudah dan merata. Bagi Pemkab Sumenep, kepatuhan pajak bukan sekadar angka penerimaan, tetapi bagian dari gotong royong membangun daerah.









