HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Tangkapan Layar Saat Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono SH MH di acara Dialog Interaktif Bersama RRI Sumenep, Selasa (11/08/2026)

Hasil Tangkapan Layar Saat Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono SH MH di acara Dialog Interaktif Bersama RRI Sumenep, Selasa (11/08/2026)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat Jawa Timur. Pemprov Jatim membuka program pembebasan pajak daerah selama 1–31 Agustus 2026. Warga diminta segera memanfaatkannya.

Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif RRI Sumenep, Selasa (11/8/2026), yang menghadirkan Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Samtiono, SH, MH.

Turut hadir dalam dialog tersebut Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, SH, Perwakilan Jasa Raharja Aditya, serta Perwakilan Satlantas Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran sejumlah pihak terkait itu turut memperkuat pembahasan mengenai pelayanan dan kepatuhan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis

Melalui layanan UPT PPD atau Samsat, masyarakat mendapat kesempatan memanfaatkan berbagai keringanan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, mengajak masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Menurutnya, program ini menjadi bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyambut hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

“Silakan masyarakat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur Jawa Timur dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI,” ujar Samtiono dalam dialog tersebut.

Samtiono menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan program pembebasan pajak tetap harus memenuhi persyaratan administrasi. Dokumen kendaraan yang diperlukan juga harus dipersiapkan agar proses pelayanan di Samsat berjalan lancar.

Baca Juga :  Yel-Yel 'Hidup BRIDA' Bergema, Siswahyudi Bintoro Semarakkan Lomba Masak HUT RI ke-81

Ia berharap masyarakat tidak menunda pengurusan hingga mendekati batas akhir program. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kepadatan pelayanan sekaligus memastikan kewajiban perpajakan kendaraan dapat diselesaikan dengan baik.

“Jadi bukan hanya yang memanfaatkan pembebasan pajak, masyarakat yang selama ini taat membayar pajak setiap tahun juga mendapatkan apresiasi,” ujarnya.

Apresiasi tersebut, lanjut dia, salah satunya diwujudkan melalui kesempatan mendapatkan program umrah gratis dari Gubernur Jawa Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Salah satunya melalui kesempatan umrah gratis dari Gubernur Jawa Timur,” tambah Samtiono.

Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat Sumenep agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026. Menurutnya, kesempatan ini dapat menjadi momentum untuk semakin tertib dan sadar dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Semoga program pembebasan pajak kendaraan tersebut kami berharap tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat budaya taat pajak. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat dapat terus tumbuh setelah program berakhir,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU