JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep terus mendorong koperasi agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 11–12 Agustus 2026, di Hotel Asmi Sumenep, tersebut diikuti sebanyak 50 pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP).
Bimtek dibuka Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, yang hadir mewakili Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si., mengatakan penguatan kemampuan pengurus koperasi menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola koperasi yang sehat dan profesional.
“Kami ingin pengurus koperasi semakin mampu menyusun laporan keuangan yang tertib, baik, transparan, dan akuntabel. SAK-EP menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola koperasi,” kata Ramli dalam sambutannya.
Menurutnya, Bimtek tersebut tidak hanya berorientasi pada pemahaman teori. Peserta juga mendapatkan pembelajaran dan praktik penyusunan laporan keuangan sehingga materi yang diterima dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan koperasi.
“Materi kami lengkapi dengan praktik agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya. Ini penting untuk membangun tata kelola koperasi yang semakin profesional,” ujarnya.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan bekerja sama dengan LDP Jaya Edukasi. Para peserta dibekali pemahaman mengenai penyusunan laporan keuangan sesuai kebijakan akuntansi terbaru, sekaligus diarahkan agar mampu menghasilkan laporan yang lebih sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ramli menegaskan, laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting bagi pengurus untuk mengetahui kondisi koperasi, melakukan evaluasi, sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi.
“Koperasi harus bergerak dengan tata kelola yang kuat. Laporan keuangan yang baik akan membantu pengurus mengambil keputusan sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota,” tutur Ramli.
Kegiatan tersebut memiliki landasan regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi serta Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.
Bimtek juga menjadi bagian dari upaya menyesuaikan pengelolaan koperasi dengan perkembangan kebijakan akuntansi, sehingga koperasi di Sumenep diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan keuangan.
Lebih lanjut, Ramli berharap ilmu yang diperoleh peserta tidak berhenti di ruang pelatihan. Sebaliknya, pengetahuan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di koperasi masing-masing dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada anggota.
“Kami berharap pelatihan ini memberikan dampak nyata. Setelah kegiatan, pengurus dapat menyusun laporan sesuai standar dan membawa koperasinya tumbuh lebih sehat, terbuka, serta terpercaya,” tegasnya.
Dengan memperkuat kompetensi pengurus, Pemkab Sumenep optimistis koperasi dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi masyarakat yang semakin kredibel. Tata kelola yang baik juga dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan anggota dan memperkuat keberlanjutan koperasi.
“Koperasi yang sehat membutuhkan pengurus yang memahami tata kelola dan akuntansi. Karena itu, peningkatan kapasitas pengurus harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” pungkas Ramli.









