Beli Narkoba Urunan, Pemuda Desa Paberasan Diciduk Polsek Bluto

- Redaksi

Sabtu, 4 Maret 2023 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MKH dan Barang Bukti

Pelaku MKH dan Barang Bukti

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – MKA, Seorang pemuda Dusun Padaringan Barat RT/RW 03/01 Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura Jawa Timur ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.

Pemuda berinisial MKA ditangkap Polsek Bluto di Jalan Darma di Dusun Tajjan RT/RW 12/06 Desa Bluto Kecamatan Bluto pada hari Jum’at (03/03/2023) sekira pukul 16.00 Wib.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H mengatakan penangkapan pelaku MKA bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penggunaan dan peredaran Narkotika di Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

“MKA diringkus di Jalan Darma Dusun Tajjan Desa Bluto Kecamatan Bluto oleh anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bluto,” kata AKP Widi pada rilis yang diterima Redaksi Javanetwork.co.id, Sabtu (4/3/2023) malam.

Menurut eks Kapolsek Kota Sumenep menerangkan setelah menerima informasi akan terjadi transaksi Narkotika oleh pelaku MKA dengan seseorang yang tidak dikenal. Anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bluto berangkat untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bluto melihat kedua pelaku yang memiliki ciri-ciri memakai jaket warna biru dan jaket warna putih.

Baca Juga :  Sumenep Bersholawat Digelar, Pesan Bupati Sumenep : Teladani Rasulullah Dalam Kehidupan

“Anggota berhasil mengamankan tersangka MKA dan pelaku yang memakai jaket putih berhasil kabur,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan kata AKP Widiarti berupa 1 (satu) poket plastik kecil Narkotika jenis sabu-sabu seberat + 0.31 gram didekat pelaku MKH.

Kemudian barang bukti tersebut ditunjukkan kepada pelaku MKA, dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli kepada seseorang yang tidak dikenal dengan cara urunan.

Baca Juga :  Kodim 0827/Sumenep Karya Bakti Bersihkan Fasilitas Umum Taman Bunga

Selain barang bukti 0.31 gram Narkotika jenis sabu-sabu, kata Kasi Humas Polres Sumenep menyebut Anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bluto juga mengamankan 1 buah HP merk Oppo A15S warna biru, 1 buah jaket warna biru yang bertuliskan Roughneck, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan Nopol M 4416.

“Pelaku MKA akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” pungkasnya. (REDJAVA)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun
Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas
Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

BERITA TERBARU