Tertib Administrasi Desa Jadi Fokus Pemkab Sumenep Lewat Pembinaan LPPD

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten 1 Setdakab Sumenep Ir. Didik Wahyudi, M.Si di Acara Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

Asisten 1 Setdakab Sumenep Ir. Didik Wahyudi, M.Si di Acara Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menggelar Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Didik Wahyudi, mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Turut hadir Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Yusuf Sahroni beserta jajaran, perwakilan kecamatan, serta aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa agar semakin tertib administrasi, profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih: Wakapolres Pimpin Sosialisasi Virtual bersama Kemenkop UKM

Dalam arahannya, Asisten I Sekdakab, Ir. Didik Wahyudi, M.SI mengatakan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan pemerintahan desa berjalan dengan baik,” kata Ir. Didik Wahyudi, M.SI.

Ia menjelaskan, penyampaian LPPD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht Periode Juli–Desember 2025

Berdasarkan aturan tersebut, kepala desa wajib menyampaikan laporan kepada bupati melalui camat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Karena menjadi kewajiban kepala desa, maka penyusunannya harus dilakukan secara tertib, mulai dari tertib personal, tertib administrasi hingga tertib organisasi pemerintahan desa,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas administrasi desa sangat menentukan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Kalau administrasi desa tertib, maka tata kelola pemerintahan desa juga akan semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” tegas Didik sapaannya.

Lebih lanjut dirinya menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh stakeholder desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, DPMD dan pemerintah kabupaten agar pemerintahan desa mampu berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, aparatur pemerintah desa diharapkan semakin memahami teknis penyusunan LPPD, mulai dari laporan kinerja kepala desa, realisasi anggaran, pelaksanaan pembangunan desa, hingga pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Ngabuburit Ramadan Bersama Pasien RUPAS Sumenep: Menebar Cinta, Menghadirkan Kepedulian

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU