Tertib Administrasi Desa Jadi Fokus Pemkab Sumenep Lewat Pembinaan LPPD

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten 1 Setdakab Sumenep Ir. Didik Wahyudi, M.Si di Acara Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

Asisten 1 Setdakab Sumenep Ir. Didik Wahyudi, M.Si di Acara Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menggelar Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Didik Wahyudi, mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Turut hadir Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Yusuf Sahroni beserta jajaran, perwakilan kecamatan, serta aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Sumenep.

Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa agar semakin tertib administrasi, profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dirut PT Garam Persero, Arif Haendra : Sumenep Akan Dibangun Pabrik Soda Ash Dengan Investasi Triliunan

Dalam arahannya, Asisten I Sekdakab, Ir. Didik Wahyudi, M.SI mengatakan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan pemerintahan desa berjalan dengan baik,” kata Ir. Didik Wahyudi, M.SI.

Ia menjelaskan, penyampaian LPPD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Baca Juga :  Forkopimda Jatim Ajak Perangi Narkoba Saat Deklarasi Anti Narkoba Besuki Raya

Berdasarkan aturan tersebut, kepala desa wajib menyampaikan laporan kepada bupati melalui camat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Karena menjadi kewajiban kepala desa, maka penyusunannya harus dilakukan secara tertib, mulai dari tertib personal, tertib administrasi hingga tertib organisasi pemerintahan desa,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas administrasi desa sangat menentukan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Kalau administrasi desa tertib, maka tata kelola pemerintahan desa juga akan semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” tegas Didik sapaannya.

Lebih lanjut dirinya menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh stakeholder desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, DPMD dan pemerintah kabupaten agar pemerintahan desa mampu berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, aparatur pemerintah desa diharapkan semakin memahami teknis penyusunan LPPD, mulai dari laporan kinerja kepala desa, realisasi anggaran, pelaksanaan pembangunan desa, hingga pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Serta Masyarakat Bali Siap Amankan KTT AIS Forum 2023

Berita Terkait

BRIDA Sumenep Petakan Potensi Daerah, Produk Unggulan Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Ayah Wajib Hadir, Disdik Sumenep Ajak ASN Jadi Teladan Dimulai dari Keluarga
Kawal Aksi Mahasiswa di Pemkab Sumenep, Satlantas Polres Sumenep Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuk Babak Tuntutan, Lima Terdakwa Hadapi JPU
Jelang Tahun Ajaran Baru, 29 Kepala MTs se-Bluto Perkuat Kurikulum Berbasis Cinta dan MATAMUDA 2026
Bakti TNI AD 2026 Jadi Momentum Sinergi, Pemkab Sumenep Siap Dukung Pembangunan Madura
Dominasi Arena Bupati Cup 2026, Kontingen MAN 1 Sumenep Borong 11 Gelar dan Sabet Predikat Pesilat Terbaik
Disdik Sumenep Mulai Terapkan Program Diniyah, Sasar Penguatan Akhlak dan Karakter Siswa

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:59 WIB

BRIDA Sumenep Petakan Potensi Daerah, Produk Unggulan Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 21:26 WIB

Ayah Wajib Hadir, Disdik Sumenep Ajak ASN Jadi Teladan Dimulai dari Keluarga

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kawal Aksi Mahasiswa di Pemkab Sumenep, Satlantas Polres Sumenep Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Senin, 6 Juli 2026 - 17:44 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuk Babak Tuntutan, Lima Terdakwa Hadapi JPU

Senin, 6 Juli 2026 - 16:42 WIB

Jelang Tahun Ajaran Baru, 29 Kepala MTs se-Bluto Perkuat Kurikulum Berbasis Cinta dan MATAMUDA 2026

Berita Terbaru