JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) mulai menyiapkan langkah besar untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas profesi advokat syariah di Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Sekretaris Jenderal APSI, Sulaisi Abdurrazaq, organisasi memprioritaskan konsolidasi internal, memperluas sinergi dengan aparat penegak hukum, serta mempercepat peningkatan literasi digital bagi seluruh anggota.
Tiga agenda tersebut dipandang sebagai fondasi penting agar APSI mampu berkembang menjadi organisasi profesi yang semakin solid, modern, dan adaptif terhadap dinamika dunia hukum yang terus berkembang.
Menurut Sulaisi, pembenahan dari dalam merupakan langkah pertama yang harus dilakukan sebelum organisasi menjalankan berbagai program yang lebih luas.
Organisasi yang tertata dengan baik akan memiliki arah gerak yang lebih jelas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota di berbagai daerah.
“Dalam waktu dekat kami akan memaksimalkan konsolidasi serta penataan internal agar APSI semakin solid dan mampu menjalankan program organisasi secara lebih efektif.” kata Sulaisi Abdurrazaq kepada media ini, Kamis (02/07/2026).
Ia menegaskan, konsolidasi internal bukan sekadar memperkuat struktur organisasi, tetapi juga membangun kesamaan visi, meningkatkan koordinasi antarpengurus, serta memastikan seluruh program berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Setelah fondasi organisasi diperkuat, APSI akan memperluas kolaborasi dengan berbagai aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sinergi tersebut diyakini akan memperkuat peran organisasi dalam mendukung pengembangan profesi advokat syariah sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami juga akan memperkuat hubungan dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun kabupaten dan kota, sehingga terbangun sinergi yang lebih baik.” ujarnya.
Advokat asal Sumenep itu menilai, hubungan yang harmonis dengan institusi penegak hukum akan membuka lebih banyak ruang kerja sama dalam mendukung penegakan hukum, pengembangan kapasitas advokat, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain fokus pada penguatan kelembagaan, APSI juga memberi perhatian besar terhadap perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi dunia profesi hukum.
Menurut Sulaisi, setiap advokat harus mampu beradaptasi dengan perubahan agar tetap kompetitif dan profesional di era digital.
Karena itu, peningkatan literasi digital akan menjadi salah satu program prioritas organisasi dalam waktu dekat.
Melalui program tersebut, APSI ingin memastikan seluruh anggotanya memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi secara optimal dalam menjalankan profesinya.
“Ke depan APSI akan memaksimalkan literasi digital agar seluruh anggota memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan di era digital.” jelas Sulaisi Abdurrazaq.
Sulaisi menambahkan, transformasi digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan hukum.
Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda apabila organisasi ingin terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Ia optimistis, konsolidasi organisasi, penguatan kemitraan strategis, dan peningkatan literasi digital akan menjadi tiga pilar utama yang membawa APSI semakin maju serta memiliki daya saing yang kuat di tingkat nasional.
“Kami ingin APSI tumbuh sebagai organisasi yang kuat, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi anggota serta masyarakat di seluruh Indonesia.” pungkasnya.











