JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mulai menerapkan Program Diniyah di seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangannya pada Tahun Ajaran Baru 2026. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat pendidikan karakter dan pembentukan akhlak peserta didik sejak dini.
Program tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan, S.Pd., M.T., saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sumenep di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (6/7/2026).
Apel gabungan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli bupati, pejabat eselon III dan IV, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam arahannya, H. Moh. Iksan menegaskan bahwa Program Diniyah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik.
“Program Diniyah mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru 2026 di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Kami ingin peserta didik memiliki keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan, akhlak yang baik, dan nilai-nilai keagamaan,” kata H. Moh. Iksan.
Menurutnya, penguatan pendidikan karakter harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, pelaksanaan Program Diniyah membutuhkan dukungan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua agar implementasinya berjalan optimal.
“Sekolah tidak hanya bertugas mencetak siswa yang berprestasi secara akademik, tetapi juga melahirkan generasi yang berintegritas, disiplin, religius, serta memiliki karakter kuat sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Disdik Sumenep berharap Program Diniyah mampu menjadi salah satu fondasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas. Melalui program tersebut, siswa diharapkan memperoleh penguatan nilai moral, etika, dan spiritual yang selaras dengan peningkatan kompetensi akademik.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan sistem pendidikan yang berimbang, yakni mengembangkan kecerdasan intelektual sekaligus membangun karakter generasi muda sebagai investasi pembangunan daerah di masa depan.












