Penganiayaan Aktivis Masalembu, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Sumenep

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganiayaan Aktivis Masalembu, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Sumenep

Penganiayaan Aktivis Masalembu, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus penganiayaan terhadap aktivis asal Pulau Masalembu kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan tokoh yang dikenal kritis terhadap berbagai persoalan di wilayah tersebut.

Jailani, korban penganiayaan, menjelaskan bahwa kasusnya bermula pada 26 September 2024. “Perkaranya tetap berjalan meski sudah lama. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (03/01/2025).

Baca Juga :  "SADIS" Modus Menyewa Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kores Sirait Menjual Tanah Hak Milik Kistan Sitorus Kepada Parulian Manurung.

Menurut Jailani, proses hukum sempat berjalan lamban. “Saya memberi waktu cukup lama untuk itikad baik pelaku. Ternyata lebih dari satu tahun, bukan meminta maaf, pelaku malah mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada ancaman jika perkara tidak dihentikan,” tambahnya.

Aktivis yang dikenal vokal ini menegaskan, meski aspek kemanusiaan penting, hukum harus ditegakkan ketika pelaku tidak mengakui kesalahan. “Saya ingin memberi pelajaran bahwa tidak boleh merugikan orang lain atau merasa angkuh karena memiliki kekuatan dan kekuasaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI : Kita Sangat Terhormat Untuk Membantu Dalam Pelaksanaan Operasi Madago Raya

Ia menekankan kepastian hukum penting bagi masyarakat. “Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya saya yang menjadi korban. Masyarakat kecil akan merasa takut menghadapi pelaku yang punya kekuasaan, dan orang akan mudah melakukan kejahatan. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan,” sambung Jailani.

Ia juga menyinggung kemungkinan motif politik di balik penganiayaan. “Jika persoalan ini terkait kritik saya terhadap berbagai masalah di Masalembu, seharusnya dibalas dengan data dan fakta, bukan intimidasi atau kekerasan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Taubat Ekologis dari Bukit Ponkeng, Kiai Abdul Adim Ajak Penyuluh Agama Selamatkan Alam untuk Generasi Masa Depan

Dia optimistis, Kejaksaan Negeri Sumenep akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (REDJAVA****)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, Akademisi UTM Ingatkan Ancaman Inflasi hingga Stagflasi di Madura
Hijrah Menuju Kemajuan, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Sumenep Perkuat Karakter dan Kompetensi
Mahasiswa Uniba Madura Rilis Film Horor Budaya “Bisikan Luhur”, Angkat Adab dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi
Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah
Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan
Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi
Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:21 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, Akademisi UTM Ingatkan Ancaman Inflasi hingga Stagflasi di Madura

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Hijrah Menuju Kemajuan, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Sumenep Perkuat Karakter dan Kompetensi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:31 WIB

Mahasiswa Uniba Madura Rilis Film Horor Budaya “Bisikan Luhur”, Angkat Adab dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:05 WIB

Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan

Berita Terbaru