JAVANETWORK.CO.ID.OPINI – Sembilan puluh tujuh tahun telah berlalu sejak para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Batavia untuk mengikrarkan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda 1928 menjadi momentum historis yang menyatukan bangsa ini di atas perbedaan suku, agama, dan bahasa. Ia bukan sekadar pernyataan politik, melainkan revolusi kesadaran yang melahirkan cita-cita kebangsaan.
Namun, di tengah peringatan yang setiap tahun digelar penuh seremonial, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana kondisi kesadaran kebangsaan generasi muda hari ini?
Jika pada 1928 para pemuda berjuang melawan penjajahan fisik, maka pemuda masa kini menghadapi bentuk penjajahan baru yang lebih halus—penjajahan kesadaran. Era digital menghadirkan arus informasi yang deras dan tanpa batas. Media sosial menciptakan budaya instan, hedonisme, dan flexing yang menggeser nilai perjuangan dan empati sosial. Banyak anak muda merasa cukup berpartisipasi dengan unggahan di dunia maya, bukan dengan aksi nyata di lapangan.
Fenomena ini tampak dari menurunnya minat pemuda terhadap isu sosial, rendahnya literasi politik, hingga melemahnya semangat gotong royong. Mereka lebih sibuk membangun citra diri ketimbang membangun kesadaran kolektif. Padahal, sebagaimana ditegaskan Tan Malaka, “Bila kaum muda yang terpelajar menganggap dirinya terlalu tinggi untuk melebur dengan masyarakat bawah, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali.”
Indonesia hari ini sedang menikmati bonus demografi. Data menunjukkan, 52 persen penduduk Indonesia berusia di bawah 35 tahun, dan diperkirakan pada 2030 angka itu meningkat hingga 68,3 persen. Ini adalah peluang emas yang hanya datang sekali dalam sejarah bangsa. Namun, peluang ini bisa berubah menjadi bencana apabila tidak diimbangi dengan kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial dari generasi muda.
Tantangan terbesar pemuda saat ini bukanlah keterbatasan akses atau kesempatan, melainkan krisis makna dalam berbangsa dan bernegara. Nasionalisme kerap berhenti di slogan, tidak berlanjut menjadi tindakan. Padahal, semangat kebangsaan mestinya dimaknai sebagai proyek peradaban yang berkelanjutan sebuah komitmen moral untuk memperbaiki tatanan sosial dan menegakkan keadilan.
Sumpah Pemuda 1928 lahir dari semangat kolektif para pemuda yang rela menanggalkan ego sektoral demi cita-cita bersama. Mereka tidak menunggu keadaan ideal untuk bertindak. Kini, tantangannya adalah bagaimana semangat itu bisa diterjemahkan ulang di tengah era disrupsi dengan kerja nyata, kreativitas, dan solidaritas lintas generasi.
Soekarno pernah berkata, “Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Kalimat itu bukan retorika kosong, melainkan penegasan bahwa perubahan besar selalu bermula dari kesadaran kecil yang menular.
Maka, refleksi 97 tahun Sumpah Pemuda harus menjadi ruang kontemplatif bagi generasi muda untuk menegaskan kembali identitas dan tanggung jawab sejarahnya. Pemuda Indonesia hari ini tidak dituntut menjadi sempurna, tetapi dituntut untuk sadar-sadar akan sejarah bangsanya, potensi dirinya, dan tanggung jawabnya terhadap masa depan negeri.
Pertanyaannya kini sederhana, namun mendalam: apakah kita masih menjadi pewaris semangat 1928, atau justru generasi yang kehilangan arah di tengah kebisingan zaman?
Bangsa ini membutuhkan pemuda yang berani berpikir, berbuat, dan berkorban. Sebab dari tangan merekalah masa depan Indonesia akan ditulis ulang dengan tinta perjuangan, bukan dengan kilau citra digital. (REDJAVA****)
Penulis : Jess Aktivis Mahasiswa Selasa (28/10/2025)
Editor : REDJAVA












