JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mempercepat transformasi digital di sektor pajak daerah.
Langkah strategis itu diwujudkan dalam kegiatan Capacity Building Pembayaran Pajak Jasa Boga dan Katering Secara Online, yang digelar di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja, Kantor Pemkab Sumenep, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian acara “Viral Sumenep” yang diinisiasi Bapenda Sumenep, dan menjadi sesi kedua setelah sebelumnya menggelar kegiatan serupa pada Senin (20/10/2025).
Seri acara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas edukasi pajak digital bagi pelaku usaha serta meningkatkan kesadaran pembayaran pajak melalui sistem online.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan pentingnya modernisasi sistem pembayaran pajak sebagai bentuk komitmen menuju pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan seluruh pembayaran pajak daerah masuk langsung ke Kas Daerah (Kasda) melalui Bank Jatim. Tidak ada lagi proses manual. Sistem online ini dibuat agar aman, efisien, dan bisa diawasi secara real time,” tegas Faruk.
Menurutnya, digitalisasi pajak bukan sekadar inovasi administratif, melainkan langkah konkret memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Transformasi digital adalah kebutuhan, bukan pilihan. Dengan sistem online, wajib pajak di mana pun, termasuk di kepulauan, dapat melaksanakan kewajiban mereka dengan mudah dan cepat,” jelasnya.
Faruk juga menyoroti dampak positif penerapan sistem online terhadap peningkatan layanan publik.
“Ketika pajak dibayar dengan cara yang benar dan tercatat secara digital, uangnya akan kembali dalam bentuk fasilitas umum, infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Faruk menyebutkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak jasa boga dan katering menjadi salah satu sektor unggulan dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PBB di Sumenep adalah yang termudah dan termurah di Madura. Kami ingin masyarakat tahu bahwa pajak bukan beban, melainkan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” katanya.
Mantan Camat Teladan itu menegaskan bahwa langkah digitalisasi pajak melalui kerja sama dengan Bank Jatim dan beberapa kanal digital resmi akan memperkecil potensi kebocoran dan memperkuat sistem pelaporan keuangan daerah.
“Dengan sistem ini, tidak ada uang yang berputar di luar mekanisme resmi. Semua transparan, semua tercatat. Itulah cara kita membangun kepercayaan dan memastikan keuangan daerah sehat,” pungkas Faruk.
Kegiatan dibuka secara resmi pukul 10.01 WIB ini dihadiri puluhan pelaku usaha jasa boga dan katering, perwakilan SD di Kabupaten Sumenep. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab terkait mekanisme pembayaran online dan integrasi sistem dengan kanal perbankan.
Rangkaian “Viral Sumenep” yang digelar Bapenda ini akan terus berlanjut dalam beberapa sesi berikutnya dengan tema berbeda, namun satu tujuan: memperkuat kesadaran pajak, mendorong efisiensi sistem, dan membangun Sumenep yang lebih maju melalui digitalisasi. (REDJAVA****)













