JAVANETWORK.CO.ID.JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memastikan di penghujung bulan Desember 2023, seluruh logistik Pemilu dan Pilpres 2024 100% siap.
Sebaliknya kebutuhan surat suara Pileg dan Pilpres hingga saat ini belum didistribusikan ke gudang KPU Kabupaten/Kota karena masih proses cetak.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur disaat pihaknya menggelar Media Gathering di Hotel Movepick Surabaya, Senin (18/12/2023).
Acara Media Gathering ini terkait tentang ketentuan pelaksanaan metode kampanye rapat umum, iklan pemberitaan dan penyiaran kampanye pada pemilu 2024 mendatang.
“Logistik Pemilu 2024 seperti kotak suara, pita, segel, kabel tis, tinta, dan alat coblos semuanya sudah 100% berada di gudang KPU Kabupaten/Kota,” kata Choirul Anam.
Menurutnya cuma tinggal surat suara yang belum karena masih dalam proses cetak sebab DCT baru saja clear sehingga proses cetak baru bisa dimulai.
“Mengingat waktu, jumlah pemilih dalam pemilu 2024 dan cakupan luas wilayah Provinsi Jawa Timur,” imbuh Ketua KPU Jatim.
Oleh karena kata Choirul Anam berharap distribusi surat suara Pileg dan Pilpres paling tidak sudah tersampaikan ke gudang KPU Kabupaten/Kota pada pertengahan bulan Januari mendatang.
“Masih ada proses sortir dan pelipatan surat suara sebelum logistik Pemilu 2024 didistribusikan ke PPK ataupun PPS. Ini membutuhkan waktu yang cukup panjang,” terang Choirul Anam.
Dia mencontohkan misalkan di Kabupaten Sumenep terdapat 116 pulau yang harus dijangkau untuk mendistribusikan logistik pemilu 2024. Itu yang menjadi prioritas utama KPU.
Pihaknya juga menegaskan sudah menjalin kerjasama dengan TNI AL untuk antisipasi pengiriman logistik pemilu 2024 ke pulau-pulau terluar jika nanti ada kendala dengan transportasi laut atau hambatan cuaca.
“Setiap KPU Kabupaten/Kota akan mendapatkan tambahan surat suara cadangan sebanyak 2000 untuk antipasi adanya pemilihan suara ulang (PSU),” jelasnya.
Sedangkan untuk setiap TPS juga akan mendapatkan tambahan surat suara cadangan sebesar 2% dari jumlah DPT yang ada di TPS tersebut.
“Itu jika ada surat suara yang rusak sebelum digunakan pemilih atau ada tambahan pemilih dari TPS lain karena pemilih pindah coblos,” tandasnya. (REDJAVA****)












