JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada hari Kamis (30/03/2023) kemarin, ratusan massa yang terdiri dari Jurnalis dan Aktivis di Kabupaten Sumenep menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Aksi damai puluhan jurnalis dan aktivis merupakan tindak lanjut atas kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep, Misrawi Kabar Oposisi dan Sahawi Koran Patroli expres dilakukan oleh eks Kades dan Kades Batu Ampar Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Minggu (16/03/2023).
Pada waktu itu ratusan massa aksi menuntut Polres Sumenep Polda Jatim untuk segera menangkap pelaku kekerasan dan penganiayaan kedua wartawan tersebut, diketahui eks Kades dan Kades Batu Ampar Kecamatan Guluk-Guluk, yakni RB Mohammad Farid Rofik dan RB Alam Moch. Anwar.
Berselang satu hari, pada hari Jumat (31/03/2023) apa yang dijanjikan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjadi kenyataan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, eks Kades dan Kades Batu Ampar telah dilakukan penahanan oleh Polres Sumenep.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH pada keterangan rilisnya di Group WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep. AKP Widi mengatakan pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep terhitung hari ini resmi ditahan.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, dilanjutkan dengan gelar perkara. Hasil keputusan gelar perkara kedua pelaku sudah cukup bukti telah melakukan penganiayaan dan selanjutnya kedua tersangka resmi ditahan terhitung hari ini,” ucap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, Sabtu (01/04/2023).
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, Mohammad Rokip (Panji Nasional) melalui Ketua Bidang Humas, Sudarsono menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Satuan Reskrim Polres Sumenep yang telah menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan seprofesinya.
“Setelah mendengar kabar itu. Sudah tentu Kami (DPC AWDI Sumenep) mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menepati janjinya bahwa akan segera menahan kedua pelaku penganiayaan,” kata Endar sapaannya saat ditemui di Kantor DPC AWDI Sumenep.
Ia berharap agar peristiwa penganiyaan atau kekerasan terhadap pers saat melakukan tugas jurnalistik di lapangan tidak terjadi.
“Harapan kami, peristiwa kekerasan pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Ini kejadian terakhir dan contoh bagi pihak manapun bahwa di Dunia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya. (REDJAVA****)












