JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi petani mandiri. Mereka diberdayakan melalui budidaya cabe jamu organik yang dibidik menembus pasar ekspor.
Program tersebut menyasar KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Para penerima manfaat tidak hanya diberikan bantuan sarana produksi, tetapi juga pendampingan hingga akses pasar.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, mengatakan program ini menjadi upaya mengubah pola bantuan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, namun pemberdayaan ekonomi harus berdaya selamanya,” kata Ishaq saat sosialisasi program di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep.
Menurut Ishaq, sektor pertanian dipilih karena banyak masyarakat pedesaan di Madura menggantungkan hidup dari pertanian. Karena itu, KPM didorong menjadi pelaku ekonomi yang memiliki penghasilan dan akses pasar.
“Strategi utama Kemensos adalah mengubah peran KPM dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi mandiri berbasis pasar ekspor yang bekerja sama dengan offtaker,” ujarnya.
Dalam program ini, Kemensos menggandeng PT Mega Inovasi Organik (PT MIO). Perusahaan tersebut berperan sebagai offtaker sekaligus mitra pembeli dan pembina komoditas pertanian organik.
Sementara Koperasi Dewa Dewi Ramadaya (Yayasan Alit) menjadi collecting point atau titik pengumpulan hasil cabe jamu dari petani.
Kerja sama tersebut memberikan kepastian penyerapan hasil panen. Harga pembelian cabe jamu organik di tingkat koperasi disepakati sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram.
Harga tersebut diproyeksikan meningkatkan harga beli cabe jamu basah bagi petani KPM sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.
Kemensos juga melakukan penyaringan data peserta untuk memastikan KPM yang mengikuti program berada dalam usia produktif dan mampu menjalankan budidaya.
“Kami melakukan filterisasi data untuk memastikan KPM PKH dan Sembako yang bergabung berada pada usia produktif, sehingga optimal dalam menjalankan budidaya cabe jamu organik,” jelas Ishaq.
Para petani mendapatkan pendampingan teknis dari PT MIO dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya. Pendampingan dilakukan agar produksi memenuhi standar yang dibutuhkan pasar ekspor.
Sebanyak 220 KPM tersebut tergabung dalam Pokmas Jamu Maju Bersama. Mereka tersebar di 16 desa pada enam kecamatan, yakni Bluto, Gili Genting, Guluk-Guluk, Pasongsongan, Ambunten dan Saronggi.
Kemensos menyalurkan 11.000 bibit cabe jamu, 4.400 bibit lada dan 11.000 bibit tanaman tajar. Bantuan lainnya berupa dua paket solar dryer serta dukungan renovasi gudang penyimpanan.
Petani juga mendapat peralatan kerja berupa gunting panen, gunting pangkas, sepatu boot dan sarung tangan. Fasilitas lain mencakup tangga lipat, tandon air dan peralatan pengolahan pascapanen.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Ahmad Rifai mengatakan pemberdayaan cabe jamu tersebut juga diarahkan pada hilirisasi.
“Jadi kita tidak jual barang mentahnya tapi barang jadi, dalam rangka pengentasan kemiskinan,” kata Ahmad.
Ahmad menilai pemberdayaan masyarakat membutuhkan kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat. Koperasi serta Pokmas menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan ekonomi di tingkat bawah.
“Dibuatkan usaha-usaha yang kerja sama dengan negara. Kemensos dengan pihak swasta dan rakyat yang ada di koperasi dan Pokmas,” tegasnya.
Kemensos berharap program tersebut tidak berhenti pada peningkatan produksi. Lebih jauh, 220 KPM di Sumenep diharapkan mampu memiliki usaha tani berkelanjutan dan keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Cabe jamu organik yang dikembangkan di Sumenep pun diproyeksikan menjadi komoditas bernilai tambah dengan peluang pasar Eropa, Amerika dan Australia.
Program ini diharapkan menjadi salah satu model pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, dengan menghubungkan petani, koperasi, dunia usaha dan pasar ekspor.









