Jamiyyah Pengasuh Pondok Pesantren Putri Dan Mubalighoh Gelar Rakornas Ke-1

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.KEBUMEN– Jamiyyah Pengasuh Pesantren Putri dan Mubalighoh / JPPPM lahir sebagai organisasi yang bertumbuh memenuhi kebutuhan anggotanya. Sejak enam tahun deklarasi berdirinya akhirnya di tahun 2022, JPPPM telah diakui legalitasnya oleh pemerintah sebagai organisasi yang sah dan legal.

Atas dasar itulah, menurut ketua umum nyai Hj. Hanik Maftukhah Afif, JPPPM menyelenggarakan Rakornas ke-1 yang diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 di STAI An-Nawawi Berjan Purworejo, pesantren di bawah pimpinan KH Ahmad Chalwani Nawawi, M.Hum.

Baca Juga :  Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Jatim Tes Urine Dadakan Petugas dan WBP Dalam Upaya Memberantas Halinar di Rutan Sumenep

Menurut Nyai Hanik, legalitas JPPPM menjadi starting point bagi JPPPM untuk semakin kuat membangun soliditas organisasi yang membawa visi : meneguhkan kembali tafaqquh fidfin, menebar maslahat untuk umat.

Menurut Ning Ashfa Khaoirun Nisa, Rektor STAI An-Nawawi yang juga merupakan ketua panitia lokal, penyelenggaraan Rakornas sangat penting bagi JPPPM yang saat ini kepengurusanya telah terbentuk di berbagai propinsi dan kabupaten, bahkan luar negeri.

Baca Juga :  Cegah Aksi Balap Liar, Polres Sumenep Gelar Patroli Malam Minggu

Rakornas JPPPM ke-1 ini sedianya menjadi wadah tahunan untuk membahas isu-isu krusial. Akan tetapi sebagai sebuah permulaan, menurut ning Fetra sebagai pengarah acara mengatakan bahwa rakornas JPPPM ke-1 menjadi media kordinatif antar jajaran kepengurusan JPPPM ke bawah agar terbangun organisasi yang solid dan sinergi dalam mengemban visinya.

Dalam Rakornas ke -1 hadir sejumlah 400 nyai dan ning pengasuh pesantren perwakilan dari pripinsi dan kabupaten dari Jateng, DIY, Jatim, DKI, Sumsel, Lampung, Kepri, Sulsel, hingga Papua. (Tim PPI).

Baca Juga :  Kapolri di Rakornas Forkopimda : Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

 

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Hadiri Puncak Madura EV-Day 2026 Bersama Bupati, Danyonif TP 931/KJ Apresiasi Langkah Progresif Sumenep
Sinergi Hijau di Tanah Wali: Ratusan Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole dan Sipil Sulap Kawasan Asta Tinggi Sumenep Jadi Asri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:30 WIB

Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terbaru