JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Patroli malam yang dilakukan Satuan Samapta Polresta Sumenep kembali membuahkan hasil. Polisi mengamankan 51 botol minuman keras jenis arak tanpa merek yang diduga diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Minggu (16/8/2026) malam.
Penindakan tersebut bermula ketika personel Sat Samapta Polresta Sumenep melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi kriminalitas 3C atau curat, curas, dan curanmor.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik dari wilayah Kecamatan Kota Sumenep hingga Kecamatan Bluto. Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Patko Aiptu Sudarsono bersama personel Sat Samapta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Memasuki kawasan Desa Aing Beje Kenek, Kecamatan Bluto, petugas menemukan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman keras jenis arak tanpa merek di sebuah rumah milik SA.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasilnya, sebanyak 51 botol arak tanpa merek ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Puluhan botol tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep. Barang bukti itu kemudian akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli bukan sekadar aktivitas rutin kepolisian.
“Patroli preventif terus kami tingkatkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat,” kata AKP Taufik, Senin (17/08/2026).
Menurutnya, langkah kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Sumenep.
“Polresta Sumenep akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polresta Sumenep terpantau aman dan kondusif. Polisi memastikan kegiatan patroli preventif akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.









