JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., memimpin langsung jalannya Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R).
Kegiatan ini berlangsungdi Aula Tungga Lantai II Polres Sumenep pada Kamis, 17 Juli 2025.
Sidang BP4R kali ini digelar untuk memberikan pembinaan kepada Agus Andri Mawanto, PNS Polri yang menjabat sebagai Pengatur Banum Subbagfaskon Baglog, bersama calon istrinya Ayuni Nur Hayati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan pranikah yang wajib diikuti oleh anggota Polri maupun PNS Polri, guna memastikan kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam membina rumah tangga.
Dalam arahannya, Kompol Masyhur Ade menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun rumah tangga yang harmonis, dengan didasari komunikasi yang sehat dan rasa tanggung jawab.
Hal ini, menurutnya, menjadi landasan penting terutama bagi anggota Polri atau ASN Polri yang harus mampu menyeimbangkan antara kehidupan pribadi dan tugas kedinasan secara profesional.
“Perjalanan rumah tangga bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang kesetiaan, pengertian, dan tanggung jawab. Terlebih bagi anggota Polri yang membawa nama institusi, maka keteladanan juga harus tercermin dalam kehidupan rumah tangga,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim BP4R Polres Sumenep, antara lain Kabag SDM AKP Widiarti, Kabaglog Kompol Jaiman, Kasi Propam Iptu Muhajirin, dan Kasiwas Ipda Dasimianto.
Seluruh proses sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan dalam suasana kekeluargaan yang hangat. (REDJAVA/HUMAS****)









