Wartawan-Pengamat Seratus Ribuan

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APSI Jatim Sulaisi Abdurrazaq

Ketua APSI Jatim Sulaisi Abdurrazaq

Wartawan-Pengamat Seratus Ribuan

Oleh : Sulaisi Abdurrazaq

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – KOMENTAR itu penting, asal berbobot. Jangan ngawur dan konyol kayak orang kopler.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya hindari komentari masalah di luar perkara yang masuk ke meja kerja saya.

Tapi, terkait TKD Kolor Kec. Kota Sumenep, TKD Cabbiya dan Talango Kec. Talango Sumenep tahun 1997 saya cermati ada pengamat becek seratus ribuan yang sering komentari saya di media.

Media-media yang memuat, sejak awal menjadikan satu pengamat becek ini sebagai nara sumber tunggal, medianya tak pernah konfirmasi saya.

Pada kasus lain, saya pernah beri peringatan seorang wartawan yang sekaligus jadi nara sumber di media, karena suka ngawur dan konyol. Seminggu kemudian ditangkap polisi akibat sabu-sabu. Dia meringkuk di balik jeruji.

Ternyata, ada juga wartawan-pengamat pemakai sabu. Pengamat kopler. Becek.

Baca Juga :  Tebar Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Pesantren

Dalam kasus ini, mau tahu yang saya sebut wartawan-pengamat seratus ribuan?

Media-media seperti Gempar Data, CMN dan Berita Viral menyebutnya Rasyid Nahdiyin. Tapi dalam dokumen saya nama aslinya adalah Abd. Rasid.

Saya Penasehat Hukum di media Gempar Data, tapi kalau cara kerjanya begini, saya beri kartu kuning. Jika terpaksa saya akan minta agar dihapus saja status saya sebagai Penasehat Hukum di Gempar Data.

Perkara yang saya tangani perkara besar, yang menentukan nasib banyak orang. Harus ada edukasi hukum dalam perkara ini, bukan lelucon.

Media itu wajib memberi edukasi, kroscek data, lakukan analisis. Kalau mau komentar ngawur bisa gunakan media sosial, jangan kanal berita. Itu merusak kehormatan profesi jurnalistik.

Tidak jelas mengapa media-media menyematkan kata Nahdiyin di belakang nama Rasid. Apakah supaya terkesan dia nahdiyin supaya disegani, atau kemana arahnya.

Baca Juga :  Semarak Hardiknas 2026, Disdik Sumenep Dorong Generasi Unggul Lewat Olahraga Tenis

Saya ingin menyebut Abd. Rasid ini wartawan-pengamat seratus ribuan, karena rekam jejaknya becek, suka ngamen  seratus ribuan ke beberapa Kades.

Thierry Henry, seorang atlet sepak bola profesional, harus gantung sepatu dulu sebelum memutuskan menjadi pengamat sepak bola dengan bayaran termahal di Inggris.

Abd. Rasid mengambil posisi peran ganda, wartawan sekaligus pengamat kebijakan publik. Ngawur lagi. Tak seperti Thierry Henry yang dibayar, Abd. Rasid harus ngamen agar dapat seratus ribu.

Saya bilang ngawur karena komentarnya ngelantur, tidak berbasis data, jauh dari fakta, nyebut nama saya saja salah, apalagi bahas hukum. Beritakan praperadilan minta jaksa objektif. Padahal ga ada kaitan dengan jaksa. Pengamat kebijakan publik yang dikomentari kasus hukum. Menyesatkan sekali.

Baca Juga :  Maruarar dan Drama Satu Babak: Dari BSPS ke Panggung Pencitraan

Kalau Abd. Rasid mau tahu bagian mana yang menyesatkan, nanti saya beber, berikut dokumen elektronik yang tercecer di meja saya, baik bukti transfer maupun record yang membuktikan dirinya wartawan-pengamat yang becek.

Saya ingatkan oknum jurnalis yang paling rajin menulis kasus TKD. Jika tulisanmu tidak objektif, tidak berdasar data dan sumber yang benar, saya khawatir jurnalis lain marah.

Jurnalis yang mara bisa saja memunculkan video oknum wartawan yang sedang menghitung duit hasil memalak.

Video berdurasi panjang itu diambil di posko rumah salah satu koordinator penyuluh dinas pertanian. Langkah itu bisa menjadi cermin kemarahan jurnalis lain yang merasa kehormatan dirinya sebagai jurnalis dirusak oleh wartawan-pengamat yang becek.

Jika tidak tobat, saya khawatir nanti cidera. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri
Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal
Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan
Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur
PKDI Cup II 2026: Saling Serang di Lapangan, Pamekasan dan Sumenep Berbagi Angka 1-1
Era Fintech Makin Pesat, Dr. Naghfir Ingatkan Pemuda Jangan Sekadar Jadi Pengguna
Diklat Paskibra Sumenep Makin Bermakna, Yonif TP 931/KJ Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan

BERITA TERKAIT

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur

BERITA TERBARU