JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) gandeng Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan dengan menggelar sosialisasi pemutakhiran data pajak PPB P2.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemdes Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan ini berlangsung di balai desa setempat, turut di hadiri Tim Monitoring Data Pajak PBB P2 Bapenda Sumenep, Sekcam Pasongsongan, Marzuki, S.Sos, Kades Lebeng Barat
Selain itu tampak hadir, Sekretaris Desa (Sekdes) Rusdiyono, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, Ketua BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Mewakili Kades Lebeng Barat, Sekretaris Desa (Sekdes) Rusdiyono menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 Bapenda Sumenep yang telah hadir untuk memberikan sosialisasi pemutakhiran data pajak PPB P2.
“Saya mewakili ibu Kades Pasongsongan dan masyarakat Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan mengucapkan terimakasih kepada Tim Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 Bapenda Sumenep,” ucap Rusdiyono.
Sementara itu, Sekcam Marzuki, S.Sos mewakili Camat Pasongsongan mengatakan berharap kegiatan sosialisasi pemutakhiran ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Desa Lebeng dalam mengantisipasi persoalan obyek pajak PPB P2.

“Semoga kegiatan pemutakhiran data obyek pajak PPB P2 dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan terkait persoalan obyek tanah,” ujar Sekcam Marzuki, S.Sos.
Pada tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Perencanaan Bapenda sekaligus Ketua Tim, Nuruddin, S.Sos, MSi mengatakan bahwa yang melatarbelakangi kegiatan sosialisasi pemutakhiran data obyek pajak PPB P2 ini adalah Kades Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan.
“Acara sosialisasi ini atas inisiatif dari Kades Lebeng Barat untuk mengatasi persoalan dan masalah terkait obyek pajak tanah di Desa Lebeng Barat, sehingga dapat mengantisipasi konflik permasalahan tanah dibawah,” ucap Nurudin mengawali pemaparannya.

Selain itu, menurut Kasubid Perencanaan Bapenda Sumenep itu sudah tentu memberikan kemudahan urusan-urusan yang lain, khusus tentang SPPT PBB P2 kepada masyarakat Desa Lebeng Barat dalam proses pembayarannya.
“Pemutakhiran data PBB P2 ini juga sebagai bahan rujukan data pajak tanah untuk menuju digitalisasi peta blok ada 2 basis data PBB P2, yakni sistep dan sismiop. Dan memudahkan masyarakat untuk proses pembayaran pajak PBB P2,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nuruddin, S.Sos, MSi menambahkan apabila Pemdes Lebeng Barat usai melakukan pemutakhiran data pajak PBB P2 untuk bisa dilanjutkan ke proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tentunya diimpikan oleh semua masyarakat dengan biaya murah.
“Ini wujud Bismillah Melayani Pemkab Sumenep kepada masyarakat. Semoga usai pemutakhiran data obyek pajak PPB P2 ini nantinya, Ibu Kades akan melanjutkan ke program PTSL dengan biaya murah Rp150 per sertifikat,” pungkasnya.
Acara kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan lancar, tampak suasana penuh kebersamaan, keakraban dan kekeluargaan meliputi acara ini. Dan kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh tokoh agama setempat. (REDJAVA****)












