JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mengguncang wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban tindakan kejahatan seksual yang dilakukan secara berulang oleh sejumlah pelaku.
Peristiwa ini kini telah ditangani aparat kepolisian dari Polsek Kangean setelah laporan resmi diterima. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat tujuh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari jumlah itu, lima orang telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran karena diketahui berada di luar wilayah Pulau Kangean.
Aparat kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara detail peran masing-masing pelaku dalam kasus yang diduga berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026 di wilayah Kecamatan Arjasa tersebut.
Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, menegaskan bahwa perkara ini merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara maksimal oleh aparat penegak hukum.
“Ini adalah tindak pidana yang sangat serius, karena korbannya masih anak di bawah umur dan dilakukan secara bersama-sama. Kami mengapresiasi langkah cepat aparat yang telah mengamankan sebagian pelaku,” ujarnya saat konferensi pers di Cafe Ayoka Sumenep, Minggu (12/04/2026).
Namun demikian, pihaknya mendesak agar dua pelaku lainnya segera ditangkap agar proses hukum dapat berjalan secara utuh dan tidak menyisakan celah keadilan.
“Kami meminta aparat segera menangkap dua pelaku yang masih buron, agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Diyaul Hakki
Lebih jauh, Diyaul Hakki menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, terutama dari sisi psikologis, mengingat dampak trauma yang ditimbulkan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Penanganan perkara ini harus mengedepankan perlindungan anak. Kami berharap identitas korban dijaga ketat dan tidak disebarluaskan, demi mencegah trauma yang lebih dalam,” pungkasnya.
Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pelaku diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. (REDJAVA****)












