Tertib Administrasi Desa Jadi Fokus Pemkab Sumenep Lewat Pembinaan LPPD

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten 1 Setdakab Sumenep Ir. Didik Wahyudi, M.Si di Acara Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

Asisten 1 Setdakab Sumenep Ir. Didik Wahyudi, M.Si di Acara Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menggelar Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Didik Wahyudi, mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Turut hadir Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Yusuf Sahroni beserta jajaran, perwakilan kecamatan, serta aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Sumenep.

Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa agar semakin tertib administrasi, profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Asisten I Sekdakab, Ir. Didik Wahyudi, M.SI mengatakan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan pemerintahan desa berjalan dengan baik,” kata Ir. Didik Wahyudi, M.SI.

Ia menjelaskan, penyampaian LPPD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Berdasarkan aturan tersebut, kepala desa wajib menyampaikan laporan kepada bupati melalui camat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Karena menjadi kewajiban kepala desa, maka penyusunannya harus dilakukan secara tertib, mulai dari tertib personal, tertib administrasi hingga tertib organisasi pemerintahan desa,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas administrasi desa sangat menentukan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Kalau administrasi desa tertib, maka tata kelola pemerintahan desa juga akan semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” tegas Didik sapaannya.

Lebih lanjut dirinya menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh stakeholder desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, DPMD dan pemerintah kabupaten agar pemerintahan desa mampu berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, aparatur pemerintah desa diharapkan semakin memahami teknis penyusunan LPPD, mulai dari laporan kinerja kepala desa, realisasi anggaran, pelaksanaan pembangunan desa, hingga pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Atlet Yonif TP 931/KJ Sumenep Borong Medali di Kejuaraan Kick Boxing Piala Stafsus Kemendes PDT RI 2026
Tiga Jawara POPDA dan Porprov Perkuat IPSI Sumenep di Kejurprov Jatim 2026
Apel Jam Pimpinan, Kadinsos P3A Sumenep Komitmen Wujudkan Bansos Transparan dan Akuntabel
Jaga Marwah Warisan Leluhur, FSKN Sumenep Siapkan Pedoman Etika di Situs Budaya
K. Abd. Muhshi Mas’ud Resmi Pimpin LBM PCNU Sumenep, Siap Perkuat Tradisi Keilmuan NU
PASI Sumenep Raih 4 Medali di Kejurda Blitarian III 2026 Blitar, Maya Puspita Sari Sumbang Emas
Pagar Nusa Sumenep Kukuhkan 19 Kepengurusan di Gapura, Siap Jadi Benteng Kiai dan Ulama
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Sumenep Intensifkan Patroli KRYD

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:14 WIB

Atlet Yonif TP 931/KJ Sumenep Borong Medali di Kejuaraan Kick Boxing Piala Stafsus Kemendes PDT RI 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02 WIB

Tertib Administrasi Desa Jadi Fokus Pemkab Sumenep Lewat Pembinaan LPPD

Senin, 18 Mei 2026 - 09:13 WIB

Tiga Jawara POPDA dan Porprov Perkuat IPSI Sumenep di Kejurprov Jatim 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:08 WIB

Apel Jam Pimpinan, Kadinsos P3A Sumenep Komitmen Wujudkan Bansos Transparan dan Akuntabel

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:26 WIB

Jaga Marwah Warisan Leluhur, FSKN Sumenep Siapkan Pedoman Etika di Situs Budaya

Berita Terbaru