JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memperkuat langkah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rabu malam, 11 Juni 2025, tim dari Bidang P3EPD Bapenda menyisir empat tempat hiburan malam di Kecamatan Kota Sumenep.
Empat lokasi yang disasar adalah Karaoke Potre, Lotus, Nada Timur, dan JBL, yang semuanya merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Hiburan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyisiran dilakukan dalam rangka pendataan, verifikasi, dan pengawasan langsung terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.

“Kami tidak mengenal waktu dalam menggali potensi PAD. Malam ini, tim kami turun langsung untuk mendata empat tempat karaoke, demi memastikan bahwa kewajiban pajak hiburan dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujar Eko Sulistyo, S.Sos., Kepala Sub Bidang Pengendalian Daerah Bapenda Sumenep, di sela kegiatan.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut tiga personel teknis dari Bidang E3EPD, yakni:
– R. Hasan Karnain, S.E., M.Si.,
– Bambang, S.H., dan
– Firman.
Menurut Eko, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap objek-objek pajak strategis.
“PBJT sektor hiburan memiliki kontribusi potensial terhadap PAD. Karena itu, kami pastikan tidak ada potensi yang terlewat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari pendataan ini akan dijadikan dasar dalam penagihan, pembaruan izin usaha, serta tindakan lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian.
Bapenda Sumenep juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak bukan beban, melainkan tanggung jawab bersama. Uang yang disetor pelaku usaha akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kemajuan daerah,” pungkas Eko.
Hingga berita ini diturunkan proses pendataan obyek pajak di lokasi masih berlangsung. (REDJAVA****)










