Tak Kenal Waktu, Tim Pendataan Bapenda Sumenep Sisir Objek Pajak Malam Hari, Empat Tempat Karaoke Jadi Sasaran

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Kenal Waktu Tim Pendataan Bapenda Sumenep Sisir Obyek Pajak Malam Hari, Empat Tempat Karaoke Jadi Sasaran

Tak Kenal Waktu Tim Pendataan Bapenda Sumenep Sisir Obyek Pajak Malam Hari, Empat Tempat Karaoke Jadi Sasaran

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memperkuat langkah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rabu malam, 11 Juni 2025, tim dari Bidang P3EPD Bapenda menyisir empat tempat hiburan malam di Kecamatan Kota Sumenep.

Empat lokasi yang disasar adalah Karaoke Potre, Lotus, Nada Timur, dan JBL, yang semuanya merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Hiburan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyisiran dilakukan dalam rangka pendataan, verifikasi, dan pengawasan langsung terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Sumenep Sambut Jamaah Haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya

“Kami tidak mengenal waktu dalam menggali potensi PAD. Malam ini, tim kami turun langsung untuk mendata empat tempat karaoke, demi memastikan bahwa kewajiban pajak hiburan dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujar Eko Sulistyo, S.Sos., Kepala Sub Bidang Pengendalian Daerah Bapenda Sumenep, di sela kegiatan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut tiga personel teknis dari Bidang E3EPD, yakni:

Baca Juga :  Bupati Fauzi: Pramuka Adalah Tembok Terakhir Moral Bangsa di Tengah Derasnya Gelombang Digital

– R. Hasan Karnain, S.E., M.Si.,

– Bambang, S.H., dan

– Firman.

Menurut Eko, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap objek-objek pajak strategis.

“PBJT sektor hiburan memiliki kontribusi potensial terhadap PAD. Karena itu, kami pastikan tidak ada potensi yang terlewat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil dari pendataan ini akan dijadikan dasar dalam penagihan, pembaruan izin usaha, serta tindakan lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian.

Baca Juga :  Gandeng PAMORI, Pemkab Sumenep Gelar Parade Musik Keroncong se-Jawa Timur, Rawat dan Lestarikan Musik Warisan Leluhur

Bapenda Sumenep juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Pajak bukan beban, melainkan tanggung jawab bersama. Uang yang disetor pelaku usaha akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kemajuan daerah,” pungkas Eko.

Hingga berita ini diturunkan proses pendataan obyek pajak di lokasi masih berlangsung. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan
MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Gebyar Kemerdekaan Kemenag Sumenep Pecah! ASN Adu Kekompakan, Tawa Warnai Lomba HUT RI

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERBARU