JAVANETWORK.CO.ID.SIDOARJO – Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur kian diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep tampil sebagai bagian dari barisan terdepan dalam agenda strategis yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Selasa (21/04/2026).
Bertempat di lapangan Kanwil Ditjenpas Jatim, kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi lintas lembaga, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Timur dan jajaran pemasyarakatan, serta ikrar serentak “bersih narkoba” oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Timur.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, hadir langsung bersama para pimpinan UPT lainnya, menegaskan posisi Rutan Sumenep dalam garis komando pemberantasan narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
Tak berhenti pada seremoni, kegiatan tersebut juga diikuti aksi nyata berupa pemusnahan 441 unit telepon genggam hasil penggeledahan.
Langkah ini menjadi simbol sekaligus bukti konkret bahwa perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dijalankan secara serius dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Ini adalah komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran, tanpa pengecualian,” tegas Kadiyono.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, memastikan jajarannya siap bergerak cepat dan terukur dalam mengimplementasikan komitmen tersebut.
“Kami memastikan penguatan pengawasan menjadi prioritas utama. Razia rutin, deteksi dini, dan pengendalian internal akan terus kami tingkatkan untuk menutup seluruh celah peredaran narkoba di dalam rutan,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai kunci utama keberhasilan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor krusial untuk memastikan Rutan Sumenep benar-benar bersih dari narkoba,” tambah Aditya.
Keterlibatan aktif Rutan Sumenep dalam agenda ini menegaskan komitmen kuat mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat integritas sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan akuntabel. (REDJAVA****)












