JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Suasana lalu lintas di Jalan KH. Agus Salim, tepat di depan Kantor Kementerian Agama, mendadak lebih tertib dari biasanya. Sejumlah petugas gabungan tampak bersiaga dalam operasi terpadu yang menyasar pelanggaran kasat mata, Selasa (21/04/2026).
Operasi ini melibatkan Unit Turjawali Satlantas Polres Sumenep bersama UPT PPD, Jasa Raharja, serta Bapenda. Penekanan utama kegiatan ini adalah peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (ranmor), sekaligus penertiban pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sedikitnya empat truk yang mengangkut material galian tanpa menggunakan penutup terpal. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, terutama akibat material yang bisa berjatuhan selama perjalanan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Dypta, S.H., menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk edukasi kepada pengemudi agar lebih disiplin. Truk tanpa terpal sangat berisiko, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya disela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, operasi gabungan ini tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Kepatuhan pajak kendaraan dan keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pihak,” imbuh IPDA Dypta.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi agar selalu memastikan muatan tertutup dengan baik, melengkapi administrasi kendaraan, serta memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan.
“Dengan operasi gabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)












