JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Salah satunya melalui program “Samsat Ka Sakolah” yang digelar UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep atau Samsat Sumenep di Aula SMAN Kalianget, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan edukasi perpajakan kendaraan bermotor itu merupakan kolaborasi antara UPT PPD Sumenep, Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, PT Jasa Raharja Cabang Sumenep serta Satlantas Polres Sumenep.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH, Perwakilan UPT Cabang Disdik Provinsi, Jasa Rahardja, Satlantas Polres Sumenep, Kepala SMAN Kalianget, jajaran dewan guru hingga puluhan siswa-siswi yang tampak antusias mengikuti sosialisasi sejak awal hingga akhir kegiatan.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH, MH mengatakan, program Samsat Ka Sakolah menjadi langkah strategis untuk menanamkan budaya sadar pajak dan tertib administrasi kendaraan kepada generasi muda sejak dini.

“Generasi muda harus memahami bahwa pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik,” kata Samtiono disela-sela kegiatan.
Pihaknya menjelaskan, Samsat merupakan kolaborasi tiga lembaga, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menangani registrasi dan identifikasi kendaraan, Badan Pendapatan Daerah melalui UPT PPD Sumenep sebagai pemungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta PT Jasa Raharja yang mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLAJ).
Dalam pemaparannya, Samtiono, SH, MH menegaskan bahwa pajak memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Dana pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga mendukung keamanan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pajak yang kita bayarkan hari ini manfaatnya kembali kepada masyarakat. Jalan diperbaiki, fasilitas pendidikan dibangun, layanan kesehatan ditingkatkan dan berbagai program sosial berjalan dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, peserta juga diberikan edukasi terkait pentingnya melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) setelah transaksi jual beli kendaraan agar status kepemilikan sah secara hukum.
Menurut Samtiono, masih banyak masyarakat yang mengabaikan proses balik nama kendaraan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau kendaraan belum dibalik nama, pemilik lama bisa dirugikan ketika terjadi tilang elektronik atau kendaraan terlibat persoalan hukum. Sementara pemilik baru juga berisiko terkena pajak progresif,” ujar Samtiono, SH, MH.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain melalui kantor Samsat, pembayaran juga dapat dilakukan secara digital melalui e-Samsat Jatim, SIGNAL, OPOP Jatim, Samsat Bunda, GoPay, LinkAja, Tokopedia, Bank Jatim, Alfamart hingga Indomaret.

“Kami terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat agar kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat,” jelasnya.
Selain layanan digital, UPT PPD Sumenep juga menyediakan Samsat Keliling siang dan malam, Mall Pelayanan Publik serta payment point di Pragaan, Lenteng dan Talango untuk menjangkau masyarakat hingga wilayah kepulauan.
Program Samsat Ka Sakolah berlangsung interaktif. Para siswa terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar pajak kendaraan bermotor, manfaat pajak hingga layanan administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap generasi muda tidak hanya memahami pentingnya taat pajak, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Edukasi seperti ini penting agar generasi muda memiliki kesadaran hukum, tertib administrasi kendaraan dan ikut mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” pungkas Samtiono, SH, MH. (REDJAVA****)












