JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) bagi seluruh sekretaris desa (Sekdes) se-Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Myze pada Senin (18/5/2026) itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme aparatur desa, khususnya dalam penyusunan laporan administrasi pemerintahan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Pembinaan tersebut dibuka oleh Asisten I Setdakab Sumenep, Ir. Didik Wahyudi, M.Si yang hadir mewakili Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, Asisten I Sekdakab Sumenep, Ir. Didik Wahyudi, M.Si, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun laporan pemerintahan yang berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pembinaan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari dengan sistem tiga gelombang. Setiap gelombang diikuti sekitar 110 desa dengan peserta utama para sekretaris desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Plt Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP.,M.Si mengatakan, penyusunan LPPD menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan dan kinerja pemerintahan desa.
“LPPD bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu penyusunannya harus dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu,” kata Anwar Syahroni Yusuf.
Menurutnya, kualitas laporan desa akan sangat berpengaruh terhadap proses evaluasi program pembangunan yang telah dijalankan di tingkat desa.
Oleh sebab itu, aparatur desa dituntut memiliki pemahaman yang baik terkait regulasi dan teknis penyusunan laporan pemerintahan desa.
Dalam kegiatan itu, DPMD Sumenep menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan DPMD Provinsi Jawa Timur Dwi Purnomo, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, hingga pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Lebih lanjut Anwar Yusuf Sahroni menambahkan, pembinaan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menciptakan sistem pemerintahan desa yang semakin modern dan profesional.
“Kami ingin seluruh sekretaris desa di Kabupaten Sumenep mampu menyusun LPPD dengan baik, sistematis, dan sesuai regulasi. Dengan begitu tata kelola pemerintahan desa akan semakin kuat, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan desa,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Sumenep berharap kualitas administrasi pemerintahan desa semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat desa di Kabupaten Sumenep.












