JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat iklim investasi mulai menunjukkan hasil yang terukur. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep berhasil mendorong peningkatan capaian investasi hingga Rp32,88 miliar hanya dalam waktu dua hari.
Angka tersebut menjadi sinyal positif bahwa kesadaran pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan investasinya terus meningkat. Bimtek yang diikuti pelaku usaha Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK) maupun Usaha Mikro dan Kecil (UMK) itu tidak hanya berfungsi sebagai forum pembelajaran, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat basis data investasi daerah.
Berdasarkan data DPMPTSP Sumenep, pada hari pertama pelaksanaan Bimtek, capaian LKPM bertambah sebesar Rp13,30 miliar. Sementara pada hari kedua, realisasi investasi kembali meningkat sebesar Rp19,58 miliar. Dengan demikian, total tambahan investasi yang berhasil tercatat mencapai Rp32,88 miliar.
Koordinator Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Herman Hariyanto, SE., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa pendampingan yang tepat mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
“Kami melihat antusiasme pelaku usaha sangat tinggi. Melalui Bimtek ini, mereka mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya LKPM. Hasilnya, dalam dua hari saja terjadi peningkatan capaian investasi yang cukup signifikan,” kata Herman, Jum’at (10/07/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha di Kabupaten Sumenep semakin memahami pentingnya pelaporan investasi sebagai bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi daerah.
“LKPM bukan sekadar kewajiban administrasi. Di balik setiap laporan yang masuk terdapat data penting yang menggambarkan perkembangan investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga potensi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Herman menjelaskan, selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait tata cara pengisian laporan, penyelesaian kendala teknis, hingga konsultasi mengenai kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan LKPM. Karena itu, pendampingan dilakukan secara intensif agar proses pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat,” ungkap Herman.
Lebih lanjut, Herman optimistis tren positif investasi di Kabupaten Sumenep akan terus berlanjut seiring meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
“Capaian ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi. Semakin banyak pelaku usaha yang tertib melaporkan LKPM, maka semakin besar pula potensi investasi yang dapat tercatat dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Peningkatan capaian investasi melalui Bimtek LKPM ini sekaligus memperkuat komitmen DPMPTSP Sumenep dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berdaya saing.
Di tengah persaingan investasi antar daerah, langkah proaktif melalui pendampingan kepada pelaku usaha dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.












