JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor Kangayan Polres Sumenep mengamankan seorang pria berinisial MS (32) warga Batu Payung Desa Sawah Sumur Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur sekira pukul 23.30 wib, Rabu (10/08/2022).
Seorang pria yang berstatus karyawan Perhutani unit Arjasa (MS) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban wanita berinisial AP (32) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S SH mengatakan sebelum kasus itu terjadi berawal dari saat pelaku MS ditanya oleh korban AP, apakah sudah makan, namun pertanyaan korban tidak dijawab oleh pelaku MS.
Saat itu pelaku MS sedang duduk-duduk di Gasebo dan langsung masuk kamar serta menutup semua pintu depan dan belakang rumahnya. melihat ada hal yang aneh korban AP mengikuti pelaku MS dari belakang dan akhirnya keduanya terlibat cekcok mulut.
Lebih lanjut kata AKP Widi, setelah terlibat pertengkaran hebat pelaku MS keluar kamar sambil menarik korban AP menuju ruang tamu dan pelaku MS melakukan pemukulan terhadap korban AP istrinya dengan tangan kirinya mengenai pelipis dan mata sebelah kanan korban.
” Pelaku MS diringkus Polsek Kangayan Polres Sumenep diduga karna melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban AP yang tak lain adalah istrinya sendiri,” tutur Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH dalam keterangan rilisnya Kamis (11/08/2022)












