JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep melaksanakan pengamanan aksi bisu yang digelar oleh kelompok DEAR Jatim (Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur) pada Selasa, 9 Desember 2025, di depan Mapolres Sumenep. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada Polres Sumenep dalam upaya memberantas praktik korupsi di Kabupaten Sumenep.
Aksi bisu ini berlangsung tanpa orasi dan menjadi simbol kritik damai terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang dinilai merugikan masyarakat. Para peserta aksi membawa poster serta pesan-pesan moral yang menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk menjamin keamanan dan ketertiban, Polres Sumenep menerjunkan personel pengamanan secara terbuka maupun tertutup. Pengamanan dipimpin oleh perwira pengendali dengan melibatkan personel dari berbagai fungsi kepolisian.
Salah satu perwakilan DEAR Jatim menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan wujud dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Sumenep dalam pemberantasan korupsi.
“Kami hadir untuk menyuarakan dukungan agar pemberantasan korupsi terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Masyarakat menginginkan penegakan hukum yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sumenep AKP Junaidi, S.Pd., menegaskan bahwa Polres Sumenep menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai ketentuan hukum.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara. Tugas kami adalah memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan aksi, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta berkoordinasi dengan koordinator lapangan guna menjaga situasi tetap kondusif. Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi kamtibmas terpantau aman dan tidak terjadi gangguan keamanan.
Aksi bisu DEAR Jatim ini mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap isu pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (REDJAVA****)












