Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker Bagi Masyarakat

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Ir H Joko Widodo

Presiden RI Ir H Joko Widodo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tandasnya (RedJava)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Wabup KH Imam Hasyim Buka Muscab II IKA Unair, Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
ISCO HARDIKNAS 2026 Sumenep: Siswa SD Tunjukkan Prestasi Gemilang, Ini Daftar Juara
Langkah Serius KONI Sumenep, Bangkalan Jadi Mitra Strategis Menuju Porprov 2027
Gugatan Harta Gono Gini Ditolak, Pengadilan Agama Sumenep Tegaskan Status Objek Sengketa
Polres Sumenep Sampaikan Pesan Damai di May Day 2026, Kapolres: Buruh adalah Pilar Penting Pembangunan
Kelas Bahasa Inggris dan Ekonomi Hidupkan Semangat Warga Binaan Rutan Sumenep
H. Hosnan Tegaskan Perjuangan Buruh Belum Usai di Hari Buruh 2026: “Keadilan Harus Jadi Nyata, Bukan Sekadar Janji”
Wasekjen PERADI Soroti Ketimpangan, Minta Advokat Aktif Bela Buruh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:47 WIB

Wabup KH Imam Hasyim Buka Muscab II IKA Unair, Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

ISCO HARDIKNAS 2026 Sumenep: Siswa SD Tunjukkan Prestasi Gemilang, Ini Daftar Juara

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:25 WIB

Langkah Serius KONI Sumenep, Bangkalan Jadi Mitra Strategis Menuju Porprov 2027

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:59 WIB

Gugatan Harta Gono Gini Ditolak, Pengadilan Agama Sumenep Tegaskan Status Objek Sengketa

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:49 WIB

Polres Sumenep Sampaikan Pesan Damai di May Day 2026, Kapolres: Buruh adalah Pilar Penting Pembangunan

Berita Terbaru