Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker Bagi Masyarakat

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Ir H Joko Widodo

Presiden RI Ir H Joko Widodo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga :  Kadiv Humas Mabes Polri : Berkas Dinyatakan Lengkap, Bukti Komitmen Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga :  Ini Himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Seluruh Instansi Swasta dan Pemerintah

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombespol Sambodo Purnomo Yogo Banjir Apresiasi Karena Tegas Dalam Menindak Plat Nomor Khusus RFY Yang Terobos Jalur Busway

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tandasnya (RedJava)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Bersihkan dari Halinar, Rutan Sumenep Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan
Kelangkaan BBM Subsidi Ancam Keuntungan Petani Tembakau Sumenep, Gapoktan Angkat Bicara
Hadapi Era Digital, MUI Sumenep Bekal Da’i Ilmu Personal Branding
Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Pastikan Data Tak Ada Hubungannya dengan Pajak
Danrem Bhaskara Jaya Tegaskan MANTAP Jadi Pedoman Tugas Prajurit Kodim Sumenep
Cuaca Sumenep Stabil, BMKG Ingatkan Risiko Dehidrasi dan Gelombang Laut
Diskop UKM Sumenep Perketat Pengawasan, Pastikan Koperasi Berjalan Sesuai Aturan
Sulaisi Perkuat Fondasi APSI Lewat Konsolidasi Nasional dan Literasi Digital

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:30 WIB

Bersihkan dari Halinar, Rutan Sumenep Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:31 WIB

Kelangkaan BBM Subsidi Ancam Keuntungan Petani Tembakau Sumenep, Gapoktan Angkat Bicara

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:58 WIB

Hadapi Era Digital, MUI Sumenep Bekal Da’i Ilmu Personal Branding

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Pastikan Data Tak Ada Hubungannya dengan Pajak

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:59 WIB

Danrem Bhaskara Jaya Tegaskan MANTAP Jadi Pedoman Tugas Prajurit Kodim Sumenep

Berita Terbaru