Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombespol Sambodo Purnomo Yogo Banjir Apresiasi Karena Tegas Dalam Menindak Plat Nomor Khusus RFY Yang Terobos Jalur Busway

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Langkah cepat yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) dalam menindak dan mengamankan Mobil Toyota Fortuner bernopol B 1497 RFY yang sempat viral di media sosial karena terekam melintas di jalur Bus Transjakarta, Selasa mendapat dukungan dari publik seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia.

Melalui Ketua Umum Dedi Siregar mengatakan mendukung penuh langkah Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) yang akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan oleh pengguna kendaraan dengan plat nomor khusus, kami melihat jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) cepat menindak pengendara mobil berpelat khusus atau rahasia seperti RFY yang baru saja berhasil di ungkap oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ).

Baca Juga :  Kamar Mandi RTLH Milik Warga di Cat oleh Satgas TMMD ke 116

Menurut kami, sikap Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) merespon apa yang terjadi ditengah masyarakat sangat mencerminkan azas keadilan bagi masyarakat, terlebih jika ada terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara plat kendaraan khusus langsung ditindak apabila Ditlantas mendapatkan informasi, seperti yang melanggar ganjil genap, melewati bahu jalan, dan juga sampai pakai lampu rotator yang kerap dilakukan oleh pengguna plat nomor sakti, oleh karena itu maka kebijakan ini sangat di apresiasi oleh publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu kami menilai sudah sangat tepat, Ditlantas PMJ langsung menindak kepada kepada pengguna kendaraan dengan dengan plat nomor khusus yang melanggar aturan seperti mobil Fortuner bernopol B 1497 RFY ini, saatnya semua pengendara patuh pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Seorang Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Saronggi Sumenep, Polisi Sebar Informasi ke Publik

Kita ketahui bersama dalam Undang-Undang yang di atur larangan melintas jalur Busway, Pertama merujuk pada peraturan pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pasal 90 ayat (1) yang menyebutkan setiap kendaraan bermotor selain Mobil Bus Angkutan untuk massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus angkutan umum massal berbasis jalan artinya kendaraan roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur Busway.

Sebagai informasi mengacu pada pasal 134 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, katagori kendaraan yang dapat melintas perioritas adalah mobil pemadam kebakaran, kedua ambulans yang mengangkut orang sakit, dan ketiga kendaraan yang hendak memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas. Pemadam kebakaran adalah golongan mobil yang wajib diperioritaskan di jalan, keempat kendaraan pimpinan lembaga Negara RI.

Baca Juga :  Pemadaman Listrik di 20 Desa Sumenep: PLN ULP Lakukan Pemeliharaan Jaringan SUTM

Maka oleh karena itu, Kami menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombespol Sambodo Purnomo Yogo beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap dengan cepat nomor khusus yang terbukti melanggar lalu lintas masuk dalam jalur Busway.

Ini adalah bukti bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) tidak main-main dalam menindak pelaku pengendara yang melanggar arus lalu lintas sekalipun berpelat khusus tentu semua pihak khususnya masyarakat mendukung dengan komitmen Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ). (REDJAVA).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa
HUT ke-81 RI di Krejengan Khidmat, Merah Putih Berkibar, Semangat Persatuan Menggema
HUT ke-81 RI, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Ajak Rakyat Hadirkan Kerja Nyata dan Jaga Persatuan

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:07 WIB

HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERBARU