Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombespol Sambodo Purnomo Yogo Banjir Apresiasi Karena Tegas Dalam Menindak Plat Nomor Khusus RFY Yang Terobos Jalur Busway - Java Network

Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombespol Sambodo Purnomo Yogo Banjir Apresiasi Karena Tegas Dalam Menindak Plat Nomor Khusus RFY Yang Terobos Jalur Busway

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Langkah cepat yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) dalam menindak dan mengamankan Mobil Toyota Fortuner bernopol B 1497 RFY yang sempat viral di media sosial karena terekam melintas di jalur Bus Transjakarta, Selasa mendapat dukungan dari publik seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia.

Melalui Ketua Umum Dedi Siregar mengatakan mendukung penuh langkah Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) yang akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan oleh pengguna kendaraan dengan plat nomor khusus, kami melihat jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) cepat menindak pengendara mobil berpelat khusus atau rahasia seperti RFY yang baru saja berhasil di ungkap oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ).

Menurut kami, sikap Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) merespon apa yang terjadi ditengah masyarakat sangat mencerminkan azas keadilan bagi masyarakat, terlebih jika ada terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara plat kendaraan khusus langsung ditindak apabila Ditlantas mendapatkan informasi, seperti yang melanggar ganjil genap, melewati bahu jalan, dan juga sampai pakai lampu rotator yang kerap dilakukan oleh pengguna plat nomor sakti, oleh karena itu maka kebijakan ini sangat di apresiasi oleh publik.

Oleh karena itu kami menilai sudah sangat tepat, Ditlantas PMJ langsung menindak kepada kepada pengguna kendaraan dengan dengan plat nomor khusus yang melanggar aturan seperti mobil Fortuner bernopol B 1497 RFY ini, saatnya semua pengendara patuh pada aturan yang berlaku.

Kita ketahui bersama dalam Undang-Undang yang di atur larangan melintas jalur Busway, Pertama merujuk pada peraturan pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pasal 90 ayat (1) yang menyebutkan setiap kendaraan bermotor selain Mobil Bus Angkutan untuk massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus angkutan umum massal berbasis jalan artinya kendaraan roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur Busway.

Sebagai informasi mengacu pada pasal 134 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, katagori kendaraan yang dapat melintas perioritas adalah mobil pemadam kebakaran, kedua ambulans yang mengangkut orang sakit, dan ketiga kendaraan yang hendak memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas. Pemadam kebakaran adalah golongan mobil yang wajib diperioritaskan di jalan, keempat kendaraan pimpinan lembaga Negara RI.

Maka oleh karena itu, Kami menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombespol Sambodo Purnomo Yogo beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap dengan cepat nomor khusus yang terbukti melanggar lalu lintas masuk dalam jalur Busway.

Ini adalah bukti bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) tidak main-main dalam menindak pelaku pengendara yang melanggar arus lalu lintas sekalipun berpelat khusus tentu semua pihak khususnya masyarakat mendukung dengan komitmen Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ). (REDJAVA).

Berita Terkait

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera
Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep
SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
IWO Sumenep Rumuskan Peta Jalan Jurnalisme Digital Lewat Raker 2026 di Kota Batu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:08 WIB

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:29 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:09 WIB

Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB

SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional

Berita Terbaru