Kadiv Humas Mabes Polri : Berkas Dinyatakan Lengkap, Bukti Komitmen Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstuction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstuction of Justice.

“Sejak awal Polri, Tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/09/2022).

Baca Juga :  Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Untuk saat ini, Irjen Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Kadivhumas Polri.

Baca Juga :  Musim Kemarau Berkepanjangan, LAZISNU Jatim Turlap ke Madura, Salurkan Air Bersih Kepada Warga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstuction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, Tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

“Persyaratan formil dan materil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KHUP. Penyidik menyerahkan ke JPU untuk segera disidangkan,” kata Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU